Nasib Dokter Jitak Balita Gegara Pion Catur: Dipecat, Jadi Tersangka dan Terancam 3 Tahun Penjara
Makmur, dokter yang jitak bocah berusia 3 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
Padahal, jabatan itu baru diemban Makmur selama empat bulan terakhir.
Baca juga: Dipecat dari Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia, Dokter Makmur: Nyawa Hilang Tidak Masalah
Pemecatan terhadap Makmur itu dibenarkan oleh Konsultan Hukum RSU Bahagia, Muhammad Fakhruddin, Minggu (30/7/2023).
"Pihak rumah sakit sangat menyayangkan, semoga ini menjadi pembelajaran bagi yang bersangkutan dan kita semua."
"Pihak rumah sakit sudah melakukan rapat internal dan diputuskan pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit," ujarnya.
Minta maaf dan respons santai soal pemecatannya
Atas penganiayaan yang dilakukannya, Makmur meminta maaf kepada keluarga korban.
"Jadi (saya) atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban," kata Makmur.
Makmur mengaku, masih memiliki hubungan kekerabatan dengan MAV dan ayah korban Agung.
"Termasuk keluarga juga dari Sinjai. Jadi sebenarnya keluarganya dia juga masih ada (hubungan) keluarga. Kan kalau di Sinjai itu tetangga," tuturnya.
Ia juga tak menyangka apa yang dilakukannya akan menjadi viral di media sosial.
Padahal, menurutnya, kasus yang dilakukannya bukanlah kasus besar.
"Sebenarnya ini kasus sangat kecil, tetapi luar biasa eksposenya keluar," terangnya.
Kepada polisi, Makmur mengaku melakukan tindak kekerasan itu secara spontan.
"Spontan Pak, saat itu saya main catur, ada anak itu ambil (pion) catur, jadi tiba-tiba saya mengelak begini," kata Makmur sambil memperagakan saat mengayunkan tangan.
Ia mengaku juga sempat memberi nasihat kepada bocah tiga tahun tersebut.