Nasib Dokter Jitak Balita Gegara Pion Catur: Dipecat, Jadi Tersangka dan Terancam 3 Tahun Penjara
Makmur, dokter yang jitak bocah berusia 3 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
"Saya bilang tidak boleh begitu di nak sama orangtua," ucapnya.
Meski mengaku hanya mengelak, ayunan tangan Makmur itu mengenai kepala MAV hingga tersungkur.
Sementara itu, terkait pemecatannya, Makmur merespons santai.
Menurutnya, jabatan hanyalah titipan dan kapan saja bisa diambil kembali.
Sehingga, ia tak mempermasalahkan soal dirinya yang dipecat dari RSU Bahagia usai aksi kekerasan yang dilakukannya kepada seorang balita.
"Itu kewenangan mereka, jangankan jabatan, nyawa saja hilang tidak masalah," ujarnya di Mapolresta Makassar, Senin.
"Mengenai jabatan itu kan memang pinjaman, bukan milik seumur hidup," imbuhnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Karena Aniaya Balita, Dokter Makmur Ngaku Masih Punya Hubungan Keluarga dengan Korban
Ia mengaku sudah beberapa kali mengalami pencopotan saat merintis karier.
Namun, kata dia, setelah dicopot, dirinya kembali diangkat dengan jabatan yang baru.
"Saya sudah berapa kali dipecat, diberhentikan secara tiba-tiba, tapi Alhamdulillah setelah diberhentikan diangkat lagi."
"Saya pernah Direktur Rumah Sakit Selayar, Kepala Rumah Sakit, Wadir RS Haji, jadi banyak pernah jabatan saya," ungkapnya.
Kronologi kejadian
Dikutip dari TribunMakassar.com, dari rekaman CCTV tampak seorang pria tengah asyik bermain catur bersama temannya.
Kemudian datang seorang bocah di meja tersebut lalu mengambil biji catur yang sedang dimainkan oleh pria tersebut.
Seketika, pria tersebut langsung menjitak kepala bocah itu hingga tersungkur ke lantai.