Nasib Dokter Jitak Balita Gegara Pion Catur: Dipecat, Jadi Tersangka dan Terancam 3 Tahun Penjara
Makmur, dokter yang jitak bocah berusia 3 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
Tak hanya itu, pria tersebut juga membentak bocah itu.
Selanjutnya, ayah korban yang diketahui bernama Agung menghampiri dan menegur pria itu.
Agung yang juga pemilik warkop itu mengatakan, awalnya si pengunjung bermain catur.
Namun saat bersamaan, sang anak datang menghampiri dan menyentuh meja catur.
"Awalnya anak saya sentuh itu meja catur, langsung ditampar hingga ke lantai, pas jatuh saya minta maaf," ujar Agung saat ditemui di warkopnya, Sabtu (29/7/2023).
Setelah meminta maaf, Agung lantas memperbaiki meja catur tersebut.
Namun, pria itu tetap emosi hingga mengeluarkan kata-kata kasar.
Atas kejadian itu, pengunjung di warkop berhamburan keluar.
"Saya perbaiki catur, tapi ini bapak membentak terus, sembarang dia bilang segala macam. Disitu pengunjung berhamburan," tandasnya.
Akibat insiden itu, anak Agung yang masih berumur tiga tahun mengalami luka lecet di bibir karena terbentur kursi.
Tak terima dengan insiden yang membuat anaknya terluka, Agung lantas membuat laporan ke Polrestabes Makassar.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.