Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Dokter Jitak Balita Gegara Pion Catur: Dipecat, Jadi Tersangka dan Terancam 3 Tahun Penjara

Makmur, dokter yang jitak bocah berusia 3 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Nasib Dokter Jitak Balita Gegara Pion Catur: Dipecat, Jadi Tersangka dan Terancam 3 Tahun Penjara
TribunMakassar
Makmur, dokter di RSU Bahagia, Makassar yang lakukan pemukulan terhadap Balita hingga terjatuh. Usai lakukan pemukulan, Makmur sempat mengancam ayah balita lantaran videonya viral. - Makmur resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

Tak hanya itu, pria tersebut juga membentak bocah itu.

Rekaman CCTV pemukulan balita oleh Makmur, dokter dan Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia, Makassar, di sebuah kedai kopi saat dia sedang bermain catur.
Rekaman CCTV pemukulan balita oleh Makmur, dokter dan Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia, Makassar, di sebuah kedai kopi saat dia sedang bermain catur. (Twitter @SopirPete2)

Selanjutnya, ayah korban yang diketahui bernama Agung menghampiri dan menegur pria itu.

Agung yang juga pemilik warkop itu mengatakan, awalnya si pengunjung bermain catur.

Namun saat bersamaan, sang anak datang menghampiri dan menyentuh meja catur.

"Awalnya anak saya sentuh itu meja catur, langsung ditampar hingga ke lantai, pas jatuh saya minta maaf," ujar Agung saat ditemui di warkopnya, Sabtu (29/7/2023).

Setelah meminta maaf, Agung lantas memperbaiki meja catur tersebut.

Namun, pria itu tetap emosi hingga mengeluarkan kata-kata kasar.

Berita Rekomendasi

Atas kejadian itu, pengunjung di warkop berhamburan keluar.

"Saya perbaiki catur, tapi ini bapak membentak terus, sembarang dia bilang segala macam. Disitu pengunjung berhamburan," tandasnya.

Akibat insiden itu, anak Agung yang masih berumur tiga tahun mengalami luka lecet di bibir karena terbentur kursi.

Tak terima dengan insiden yang membuat anaknya terluka, Agung lantas membuat laporan ke Polrestabes Makassar.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas