Nasib Dokter Jitak Balita Gegara Pion Catur: Dipecat, Jadi Tersangka dan Terancam 3 Tahun Penjara
Makmur, dokter yang jitak bocah berusia 3 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Makmur, dokter yang jitak bocah berusia 3 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, penganiayaan itu terjadi di sebuah warung kopi (warkop) di Jl Anggrek Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Kamis (27/7/2023).
Kejadian itu terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial.
Aksi kekerasan itu dilakukan Makmur karena merasa diganggu oleh korban saat bermain catur.
Pasca-kejadian itu, Agung selaku ayah korban MAV membuat laporan ke polisi.
Atas laporan itu, Unit Perlindungan Peremapuan dan Anak (PPA) Polresta Makassar menetapkan Makmur sebagai tersangka.
Demikian disampaikan oleh Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Alim Barhi, Senin (31/7/2023).
Berita Rekomendasi"Yang bersangkutan sudah kita tetapakan sebagai tersangka, setelah pemeriksaan dilakukan subuh tadi," ujar Alim, dilansir TribunMakassar.com.
Atas perbuatannya, Makmur dijerat Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76C UU RI, Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya itu tiga tahun delapan bulan penjara," ujar Alim Barhi.
Penetapan tersangka itu, kata Alim Barhi, berdasarkan hasil visum luka lecet yang dialami MAV.
"Alat bukti, surat visum et repertum terhadap korban," terangnya.
Dipecat tidak hormat
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Makmur juga telah mendapat sanksi dari tempatnya bekerja di Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia, Makassar.
Ia dipecat dengan tidak hormat dari jabatannya sebagai Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia.
Padahal, jabatan itu baru diemban Makmur selama empat bulan terakhir.
Baca juga: Dipecat dari Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia, Dokter Makmur: Nyawa Hilang Tidak Masalah
Pemecatan terhadap Makmur itu dibenarkan oleh Konsultan Hukum RSU Bahagia, Muhammad Fakhruddin, Minggu (30/7/2023).
"Pihak rumah sakit sangat menyayangkan, semoga ini menjadi pembelajaran bagi yang bersangkutan dan kita semua."
"Pihak rumah sakit sudah melakukan rapat internal dan diputuskan pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit," ujarnya.
Minta maaf dan respons santai soal pemecatannya
Atas penganiayaan yang dilakukannya, Makmur meminta maaf kepada keluarga korban.
"Jadi (saya) atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban," kata Makmur.
Makmur mengaku, masih memiliki hubungan kekerabatan dengan MAV dan ayah korban Agung.
"Termasuk keluarga juga dari Sinjai. Jadi sebenarnya keluarganya dia juga masih ada (hubungan) keluarga. Kan kalau di Sinjai itu tetangga," tuturnya.
Ia juga tak menyangka apa yang dilakukannya akan menjadi viral di media sosial.
Padahal, menurutnya, kasus yang dilakukannya bukanlah kasus besar.
"Sebenarnya ini kasus sangat kecil, tetapi luar biasa eksposenya keluar," terangnya.
Kepada polisi, Makmur mengaku melakukan tindak kekerasan itu secara spontan.
"Spontan Pak, saat itu saya main catur, ada anak itu ambil (pion) catur, jadi tiba-tiba saya mengelak begini," kata Makmur sambil memperagakan saat mengayunkan tangan.
Ia mengaku juga sempat memberi nasihat kepada bocah tiga tahun tersebut.
"Saya bilang tidak boleh begitu di nak sama orangtua," ucapnya.
Meski mengaku hanya mengelak, ayunan tangan Makmur itu mengenai kepala MAV hingga tersungkur.
Sementara itu, terkait pemecatannya, Makmur merespons santai.
Menurutnya, jabatan hanyalah titipan dan kapan saja bisa diambil kembali.
Sehingga, ia tak mempermasalahkan soal dirinya yang dipecat dari RSU Bahagia usai aksi kekerasan yang dilakukannya kepada seorang balita.
"Itu kewenangan mereka, jangankan jabatan, nyawa saja hilang tidak masalah," ujarnya di Mapolresta Makassar, Senin.
"Mengenai jabatan itu kan memang pinjaman, bukan milik seumur hidup," imbuhnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Karena Aniaya Balita, Dokter Makmur Ngaku Masih Punya Hubungan Keluarga dengan Korban
Ia mengaku sudah beberapa kali mengalami pencopotan saat merintis karier.
Namun, kata dia, setelah dicopot, dirinya kembali diangkat dengan jabatan yang baru.
"Saya sudah berapa kali dipecat, diberhentikan secara tiba-tiba, tapi Alhamdulillah setelah diberhentikan diangkat lagi."
"Saya pernah Direktur Rumah Sakit Selayar, Kepala Rumah Sakit, Wadir RS Haji, jadi banyak pernah jabatan saya," ungkapnya.
Kronologi kejadian
Dikutip dari TribunMakassar.com, dari rekaman CCTV tampak seorang pria tengah asyik bermain catur bersama temannya.
Kemudian datang seorang bocah di meja tersebut lalu mengambil biji catur yang sedang dimainkan oleh pria tersebut.
Seketika, pria tersebut langsung menjitak kepala bocah itu hingga tersungkur ke lantai.
Tak hanya itu, pria tersebut juga membentak bocah itu.
Selanjutnya, ayah korban yang diketahui bernama Agung menghampiri dan menegur pria itu.
Agung yang juga pemilik warkop itu mengatakan, awalnya si pengunjung bermain catur.
Namun saat bersamaan, sang anak datang menghampiri dan menyentuh meja catur.
"Awalnya anak saya sentuh itu meja catur, langsung ditampar hingga ke lantai, pas jatuh saya minta maaf," ujar Agung saat ditemui di warkopnya, Sabtu (29/7/2023).
Setelah meminta maaf, Agung lantas memperbaiki meja catur tersebut.
Namun, pria itu tetap emosi hingga mengeluarkan kata-kata kasar.
Atas kejadian itu, pengunjung di warkop berhamburan keluar.
"Saya perbaiki catur, tapi ini bapak membentak terus, sembarang dia bilang segala macam. Disitu pengunjung berhamburan," tandasnya.
Akibat insiden itu, anak Agung yang masih berumur tiga tahun mengalami luka lecet di bibir karena terbentur kursi.
Tak terima dengan insiden yang membuat anaknya terluka, Agung lantas membuat laporan ke Polrestabes Makassar.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.