Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Papua Gagalkan Peredaran 9 Kg Ganja Siap Edar, WNA Asal Papua Nugini Diringkus

Tim Ditresnarkoba Polda Papua menangkap seorang pengedar ganja asal Papua Nugini dan menyita 9 kilogram (kg) ganja siap edar.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polda Papua Gagalkan Peredaran 9 Kg Ganja Siap Edar, WNA Asal Papua Nugini Diringkus
Capture Kompas TV
Tim Ditresnarkoba Polda Papua menangkap seorang pengedar ganja asal Papua Nugini dan menyita 9 kilogram (kg) ganja siap edar. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Tim Ditresnarkoba Polda Papua menangkap seorang pengedar ganja asal Papua Nugini dan menyita 9 kilogram (kg) ganja siap edar.

Ganja ini dikirimkan dari Papua Nugini dengan tujuan ke Kota Jayapura, Papua.

Baca juga: Driver Ojek Online di Cimahi Tanam 11 Pohon Ganja di Rumah, Dijual ke Teman Seharga Rp1 Juta

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan pengedar tersebut dan dua rekannya menggunakan mobil Avanza.

Saat ketiganya sedang makan di Distrik Jayapura, polisi berhasil menangkap salah satunya, sedangkan dua rekan lainnya melarikan diri.

"Dari penangkapan WNA (Warga Negara Asing) berinisial N tersebut, sebenarnya mereka bertiga menggunakan kendaraan Avanza, namun yang dua sempat melarikan diri. Dan saat ini sedang dilakukan pengembangan untuk dilakukan penyelidikan lanjut," kata Ignatius, dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (31/7/2023).

Dari hasil penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan 8 karung ganja dan 132 bungkus ganja siap edar.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas