Polres Tegal Gerebek Kos-kosan yang Digunakan Lokasi Prostitusi, PSK-nya masih di Bawah Umur
Dalam penggerebekan 25 Juli 2023 itu, diamankan 3 orang, terdiri dari dua pemuda dan seorang remaja perempuan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Fajar Bahruddin Achmad
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL- Polres Tegal Kota menggerebek kos-kosan yang diduga menjadi tempat lokasi prostitusi online di Perkampungan Jalan Cinde Kencana, Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal.
PSK yang masih di bawah umur memanfaatkan aplikasi michat untuk menjaring hidung belang.
Kos-kosan tersebut disewakan secara per jam
Baca juga: Marak Kos-kosan Dijadikan Tempat Prostitusi Online, Polisi di Bekasi Minta Warga Melapor
Dalam penggerebekan 25 Juli 2023 itu, diamankan 3 orang, terdiri dari dua pemuda dan seorang remaja perempuan.
Pemuda tersebut bernisial IB (20) dan CA (17), diduga sebagai muncikari atau pihak yang menawarkan korban ke lelaki hidung belang.
Remaja putri berinisial HN (15), diduga korban eksploitasi anak yang dijual melalui aplikasi Michat.
Warga setempat, Yani (48), mengatakan, kos-kosan tersebut dijadikan tempat transaksi prostitusi online sekira dua bulan terakhir.
Ia merupakan pengelola kos-kosan tersebut selama 3 tahun.
Dia menyewakan secara benar untuk tempat kos bulanan.
Tetapi, oleh pemilik kos, diminta dikosongkan dan disewakan ke orang lain.
Setelah itu, kos-kosan tersebut justru menjadi tempat prostitusi dengan modus Michat.
"Baru dua bulan ini karena saya mengelola sewa bulanan, sampai Idul Fitri kemarin.
Yang saya tahu, sekarang, malah buat Michat," katanya, Rabu (2/8/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.