Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teganya Suami Jual Istri di Mojokerto, Dipaksa Layani 2 Pria Sekaligus Demi Fantasi dan Uang

Berikut fakta-fakta seorang suami tega jual istrinya untuk layanan berhubungan badan bertiga. Motif untuk fantasi dan uang.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Teganya Suami Jual Istri di Mojokerto, Dipaksa Layani 2 Pria Sekaligus Demi Fantasi dan Uang
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Ilustrasi berhubungan badan dan (Kanan) HM (25), suami yang tega jual istrinya untuk berhubungan badan bertiga saat diamankan pihak kepolisian. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus prostitusi online dengan layanan hubungan badan bertiga berhasil dibongkar polisi dari jajaran Polres Mojokerto Kota, Polda Jawa Timur.

Pelaku utama dari kasus ini seorang bapak muda berinisial HM (25).

Sementara korbannya adalah istri dari pelaku sendiri NP (25).




Diketahui HM dan NP berdomisili di Kota Batu, Jawa Timur.

Pelaku tega menjual istrinya dan memaksa korban untuk melayani dua pria sekaligus.

Berikut fakta-fakta kasusnya dirangkum dari TribunMojokerto.com dan polreskotamojokerto.com, Jumat (13/9/2024):

Digerebek tanpa busana di hotel

Kasus mulai terungkap saat polisi melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Mojokerto Kamis (5/9/2024) kemarin sekira pukul 16.00 WIB.

BERITA TERKAIT

Dalam kamar hotel ada HM, NP, dan seorang pria hidung belang.

Ketiganya dalam kondisi tanpa busana saat digerebek.

Mereka berusaha menutupi auratnya dengan selimut hotel.

Sejumlah barang bukti diamankan

Baca juga: 4 Korban Anak Berhasil Diselamatkan saat Polisi Ringkus Muncikari Prostitusi Online

Polisi pun langsung menggiring ketiganya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Antara lain alat kontrasepsi, screenshot percakapan pelaku HM dengan pria hidung belang.

Selain itu juga ada selimut hotel berwana putih turut dijadikan alat bukti.

Modus pelaku

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas