Polres Tegal Gerebek Kos-kosan yang Digunakan Lokasi Prostitusi, PSK-nya masih di Bawah Umur
Dalam penggerebekan 25 Juli 2023 itu, diamankan 3 orang, terdiri dari dua pemuda dan seorang remaja perempuan
Editor: Eko Sutriyanto

Yani mengatakan, sepemantauannya, setiap kamar kos disewakan per jam.
Rata-rata, wanita yang menempati masih muda, bahkan ada anak berseragam putih-putih.
Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Kota Bogor: Pelaku Terungkap Bekerja Sama dengan Pemilik Kos
"Kami, warga di sini, terganggu. Kadang, mereka berisik dan nyanyi-nyanyi sampai pukul 02.00 WIB. Warga yang menegur malah ditantang," ujarnya.
Warga lain, Yati (52), mengatakan, banyak laki-laki datang ke kos-kosan tersebut setelah pengelolaan kos berubah dari sewa bulanan ke harian.
Menurutnya, saat penggerebekan, banyak anak-anak atau bocah yang diamankan.
"Dulunya kos-kosan biasa, setelah dipegang orang beda, dibuat seperti itu," ungkapnya.
Saat ditemui di kantor, Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Darwan, membenarkan penggerebekan kos-kosan tersebut.
Tetapi, ia enggan mengungkap kelanjutan penanganan kasus tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Kos-kosan di Tegalsari Kota Tegal Digerebek Polisi, Jadi Tempat Transaksi Prostitusi Anak via Michat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.