Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantah Akan Ambil Alih Yayasan Al Zaytun, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil: Sedang Diteliti

Soal yayasan Al Zaytun, Ridwan Kamil mengatakan bahwa itu menyangkut keputusan hukum dan tengah dikaji.

Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Bantah Akan Ambil Alih Yayasan Al Zaytun, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil: Sedang Diteliti
Tribunnews.com/ reza deni
Gumernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai rapat bareng Menkopolhukam dan Menag di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (3/8/2023). Ia memastikan Ponpes Al Zaytun tidak dibubarkan. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat pemerintah mengambil alih yayasan Al Zaytun usai pimpinannya Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Awalnya, Ridwan menjelaskan bahwa dalam rapat bersama Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dibahas tiga hal terkait Al Zaytun dan Panji Gumilang, yakni soal individu, yayasan, dan pesantren.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Hasil Rapat usai Panji Gumilang Ditahan, Singgung Keberlangsungan Ponpes Al Zaytun

Soal yayasan Al Zaytun, Ridwan Kamil mengatakan bahwa itu menyangkut keputusan hukum dan tengah dikaji.

"Karena legal formalnya tidak bisa serta-merta diambil alih, terus dilakukan keputusan yang tidak ada dasar hukumnya. Jadi yayasan itu sedang diteliti atau follow up kajian hukumnya seperti apa," kata Ridwan di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Saat ditanya apakah yayasan tersebut akan diambil alih pemerintah, Ridwan pun membantah.

Baca juga: Ponpes Al Zaytun Akan Dibina, Ridwan Kamil Sebut Ada Kurikulum dan Tenaga Pengajar Baru

Dia menitikberatkan kepada poin di mana para tenaga pengajar dan santri dibina dan diberikan pendampingan oleh Kementerian Agama.

Berita Rekomendasi

"Istilahnya bukan diambil alih tapi akan dibina didampingi untuk memastikan bahwa proses kurikulum pola pikir mindset semua adalah Pancasila NKRI seperti yang menjadi kewajiban kita semua," tandas dia.

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan pemerintah akan menyelamatkan Pondok Pesantren Al Zaytun usai pimpinannya, Panji Gumilang, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Mahfud mengatakan, kegiatan belajar di pondok pesantren tersebut akan terus berjalan, seiring dengan proses hukum terhadap Panji.

"Jadi pesantrennya itu akan diselamatkan, dijamin akan terus berjalan, tetapi tindak pidananya bagi Pak Panji Gumilang akan dilanjutkan," kata Mahfud di Kediaman Resmi Wakil Presiden, Jakarta, dikutip Kamis (3/8/2023). 

Mahfud juga sebelumnya menegaskan bahwa tidak ada masalah di Pondok Pesantren Al Zaytun dari segi pendidikan.

"Sehingga pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan, sesuai dengan hak-hak konstitusional para santri dan murid,” ujar Mahfud

Maka itulah, Mahfud bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, bakal membahas keberlangsungan Ponpes Al Zaytun.

Baca juga: Al Zaytun Disebut Ajarkan Aliran Sesat, Ridwan Kamil: Para Santri hingga Tenaga Pengajar Akan Dibina

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas