Bareskrim Geledah Ponpes Al-Zaytun, Cari Alat Bukti Terkait Penistaan Agama oleh Panji Gumilang
Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut penggeledahan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara Panji Gumilang.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Tribunnews/Gilang Putranto
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat pada Jumat (4/8/2023) hari ini.
Ramadhan melanjutkan dari hasil koordinasi Dittipideksus dengan Dittipidum Bareskrim Polri terkait inventarisasi pelapor didapatkan sejumlah nama.
"Atas nama AS sebagai penggalang dana cabang Jakarta dari yayasan kecerdasan Anak Bangsa yang terafiliasi Panji Gumilang. Atas nama IS sebagai mantan pendiri Al Zaytun dan LS sebagai mantan Negara Islam Indonesia (NII)," ungkapnya.
Terbaru, pihak kepolisian juga mendalami dugaan tindak pidana korupsi dana BOS yang dilakukan Panji.
Penyelidikan ini berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) yang diserahkan PPATK ke penyidik.
Berita Rekomendasi