Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Narapidana di Kendari Tepergok Selundupkan Narkoba kepada Suaminya: Simpan Sabu di Popok

Pelakunya berinisial YY. YY membawa serta balitanya dalam menjalankan aksinya.

Penulis: Erik S
zoom-in Istri Narapidana di Kendari Tepergok Selundupkan Narkoba kepada Suaminya: Simpan Sabu di Popok
Sawal/TribunnewsSultra.com
Lapas Kelas IIA Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) menggagakan aksi penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh seorang istri narapidana, Jumat (4/8/2023). 

"Selanjutnya pelaku kami bawa ke Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut," beber AKP Hamka. 

Identitas suami pelaku

Suami YY adalah seorang warga binaan Lapas Kelas IIA Kendari.

Suami pelaku inisial AP menjadi tahanan lapas dengan kasus tindak pidana narkotika yang divonis penjara 13 tahun.

"Menurut data yang ada pada kami, dia dipidana dengan kasus Narkotika dengan pidana penjara 13 tahun," kata Antonius.

Pantauan TribunnewsSultra.com, pelaku hanya bisa tertunduk diam pada saat Kalapas Kelas IIA Tapianus Antonio Barus dan Kasatreskoba Polresta Kendari AKP Hamka sedang melakukan konferensi pers.

Penulis: sawal

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Modus Istri Narapidana Selundupkan Sabu 29 Gram Saat Hendak Besuk Suami di Lapas Kelas IIA Kendari

BERITA REKOMENDASI

dan

Suami Wanita yang Bawa Sabu di Lapas Kendari Ternyata Narapidana Narkotika Divonis 13 Tahun Penjara

Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas