Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Asusila 11 Pria terhadap Remaja Segera Disidangkan, Awal Mula Terungkap & Perjalanan Kasusnya

Kasus asusila yang dilakukan oleh 11 pria terhadap RI (16) akan segera disidangkan setelah 3 berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Asusila 11 Pria terhadap Remaja Segera Disidangkan, Awal Mula Terungkap & Perjalanan Kasusnya
Tribunpalu.com/Rian Afdhal
Kasus asusila yang dilakukan oleh 11 pria terhadap RI (16), remaja di Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah akan segera disidangkan setelah 3 berkas perkara dinyatakan lengkap (P21). Foto Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali meringkus seorang pelaku tindak pidana asusila terhadap RI (16), remaja di Parigi Moutong (Parimo). 

"Jadi barang bukti kendaraan ini karena jadi tempat persetubuhan anak di bawah umur," ujar AKBP Yudy Arto Wiyono.

Baca juga: Polisi Tak Pakai Istilah Rudapaksa dalam Kasus Asusila di Parigi Moutong, Ini Kata Reza Indragiri

Yudy menambahkan, modus dari kelima orang ini, sebelum melakukan persetubuhan, pelaku memberikan iming-iming uang dari Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu.

Bahkan ada yang memberikan makanan, pakaian serta handphone kepada korban.

Daftar 11 Tersangka

Berikut daftar 11 tersangka kasus persetubuhan gadis 15 tahun di Parigi Moutong:

1. HR, berusia 43 tahun, salah satu kepala desa di Kabupaten Parigi Moutong

2. ARH, berusia 40 tahun, seorang aparatur sipil negara (ASN) dan guru SD di Desa Sausu, Parigi Moutong

3. AK, berusia 47 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta

BERITA REKOMENDASI

4. AR alias R, berusia 26 tahun merupakan seorang petani

5. MT alias E, berusia 36 tahun, tidak bekerja atau pengangguran

6. FN, berusia 22 tahun, berstatus sebagai mahasiswa

7. K alias KA, berusia 32 tahun dan berprofesi sebagai petani

8. AW, masih menjadi buron


9. AS, ditangkap di Kalimantan Utara

10 AK, ditangkap di Kalimantan Timur

Halaman
1234
Sumber: Tribun palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas