Kasus Asusila 11 Pria terhadap Remaja Segera Disidangkan, Awal Mula Terungkap & Perjalanan Kasusnya
Kasus asusila yang dilakukan oleh 11 pria terhadap RI (16) akan segera disidangkan setelah 3 berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).
Penulis: Dewi Agustina
11. Ipda MKS, Perwira Polri.
Ipda MKS Mabuk
Salah satu pelaku persetubuhan anak di Parigi Moutong adalah oknum anggota Polri berinisial MKS.
MKS bertugas di Satuan Brimob.
Namun sejak ditetapkan sebagai tersangka, Ipda MKS sudah tidak lagi berdinas di Satuan Brimob.
Ipda MKS telah ditahan.
"Kita tahan di Mapolda Sulteng malam ini. Sudah tidak di Satbrimob lagi ditahan," ujar Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho, Sabtu (3/6/2023) dikutip dari TribunPalu.com.
Diketahui, kasus persetubuhan terhadap gadis 15 tahun dilakukan oleh 11 orang pelaku dan berlangsung sejak April 2022 hingga Januari 2023.
Pertemuan antara Ipda MKS dengan korban berawal ketika korban meminta oknum polisi tersebut mencari ponselnya yang hilang.
Keduanya saling bertukar nomor, kemudian berlanjut Ipda MKS menyetubuhi korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ipda MKS melakukan persetubuhan dalam kondisi mabuk.
Sumber: TribunPalu, Rian Afdhal
Diolah dari artikel yang telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Berkas Dugaan Asusila Anak di Parimo Dinyatakan Lengkap, Polda Sulteng Serahkan 3 Tersangka ke Jaksa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.