Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengapa Bacaleg SS Diusir dari Desa Padahal Tak Terbukti Lakukan Tindakan Asusila terhadap Putrinya?

Mengapa bacaleg SS tetap mendapat sanksi dari desa meski perbuatan asusila yang dituduhkan kepadanya tak terbukti?

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Mengapa Bacaleg SS Diusir dari Desa Padahal Tak Terbukti Lakukan Tindakan Asusila terhadap Putrinya?
Istimewa via Tribun Lombok
Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) PDIP inisial SS (50) yang diduga menyetubuhi anaknya I (16) disumpah pada Sabtu (22/7/2023). SS (50) diusir dari Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) padahal dia tak terbukti melakkan tindakan asusila terhadap putri kandungnya, I. 

Dia pun kemudian mencari tahu apa informasi yang sesungguhnya beredar di tengah-tengah masyarakat.

Muncul pengakuan I, yang memastikan bahwa dirinya tidak pernah disetubuhi ayahnya, apalagi sampai hamil.

"Kurang dari 24 jam setelah informasi kunci yang kami dapatkan, kekasih I ini akhirnya berhasil kami temukan," ujarnya.




Mangkubumi menjelaskan kepada AA, bahwa dirinya hanya ingin kasus ini terang benderang. Tak ada motif lain.

Pengakuan A tersebut, kata Mangkubumi, menunjukkan tuduhan terhadap SS adalah menyesatkan.

Mangkubumi pun mendesak agar kepolisian mengusut secara tegas aksi persekusi warga terhadap SS.

"Bukti-bukti sudang sangat lengkap dan sudah sangat terang benderang. Kami mendesak, agar kasus persekusi ini benar-benar diproses. Siapa pun yang terlibat dalam kasus pesekusi ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.

Sosok Pengeroyok Belum Terungkap

BERITA TERKAIT

Hingga kini sosok pelaku pengeroyokan terhadap SS belum terungkap.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan belum melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diduga sebagai provokator.

"Belum. Yang diperiksa baru orang orang mengetahui kekerasan secara bersama," kata Kombes Arman, Selasa (1/8/2023).

Hingga kini, belasan saksi sudah diperiksa untuk mendalami indikasi pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap SS.

"Sudah 17 saksi yang diperiksa," jelas Arman.

Kasus kekerasan secara bersama-sama terhadap SS masih didalami Polres Lombok Barat.

Sementara itu untuk kasus dugaan kekerasan seksual, masih dalam proses pengembangan.

Sebelumnya, sudah delapan saksi yang diperiksa untuk kasus dugaan kekerasan seksual.

Penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Subdit PPA Diskrimum Polda NTB.

Bacaleg PDIP tersebut dikeroyok oleh sejumlah warga, lantaran dituding melecehkan anak kandung, Minggu (16/7/2023).

Kronologis Amuk Warga

Sebelumnya diberitakan pria berinisial SS (50), nyaris tewas dianiaya warga, Minggu (16/7/2023) setelah diduga merudapaksa anak kandungnya.

Peristiwa terjadi di Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.

Disebut-sebut, SS merupakan seorang calon anggota legislatif (Caleg) salah satu partai di wilayah tersebut.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, pengeroyokan bermula saat pengumuman yang disampaikan salah seorang warga setempat melalui pengeras suara di masjid.

Pengumuman berisi permintaan untuk berkumpul seluruh masyarakat dan mengajak bertindak atas dugaan persetubuhan yang dilakukan SS terhadap korban yang merupakan anak kandungnya.

"Selang beberapa saat masyarakat berkumpul dan langsung melakukan pencarian terhadap terduga (SS) yang pada akhirnya ditemukan oleh warga, seketika itu warga langsung menyerang terduga," jelas Kombes Pol Arman.

Namun kejadian terseut tidak berlangsung lama, personel Polsek Sekotong beserta para tokoh masyarakat tiba di lokasi dan menyelamatkan terduga pemerkosaan dari amukan massa.

Kapolsek segera mengumumkan untuk berhenti dan terduga segera diamankan personel dan dilarikan ke rumah sakit.

"Personel datang tepat pada waktunya dimana pria yang dianiaya tersebut langsung segera diselamatkan dari amukan warga dan segera dilarikan ke Puskesmas untuk mendapat perawatan," jelas Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman.

Terduga pelaku persetubuhan, SS, yang menjadi korban penganiayaan tersebut dijaga ketat personel kepolisian di Puskesmas.

"Terduga pelaku persetubuhan anak kandung masih dirawat belum bisa dimintai keterangan. Kasus ini akan segera di proses setelah terduga kesehatannya membaik," jelasnya.

Lokasi kejadian masih dijaga ketat aparat kepolisian untuk mengantisipasi tindakan lain dari masyarakat setempat.

Selanjutnya korban yang diduga disetubuhi beserta kakak kandungnya segera didampingi ke Polsek Sekotong untuk membuat laporan polisi.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Kades Sekotong Tengah Ungkap Alasan Usir Bacaleg PDIP dari Desa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas