Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Guru SMA Diketapel Wali Murid, Pelaku Seorang Residivis hingga Terancam 16 Tahun Penjara

Berikut ini kabar terbaru soal guru SMAN 7 Rejang Lebong, Bekulu yang matanya diketapel wali murid hingga alami kebutaan.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Update Guru SMA Diketapel Wali Murid, Pelaku Seorang Residivis hingga Terancam 16 Tahun Penjara
TRIBUNBENGKULU.COM/M RIZKY WAHYUDI
Pelaku AJ saat konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong, Bengkulu, Minggu (6/8/2023). Kini wali murid yang ketapel guru terancam 16 tahun penjara. 

"Menyesal sekali pak, aku mohon maaf yang sebesar-besarnya," ujarnya.

Diketahui, AJ (45) pun menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong, Sabtu (5/8/2023) malam.

AJ menyerahkan diri dengan diantarkan oleh keluarganya.

Penyerahan AJ ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pendekatan dengan pihak keluarga pelaku.

Baca juga: Wali Murid di Bengkulu Aniaya Guru Pakai Ketapel, Murid Mengaku Sempat Dapat Kekerasan dari Guru

Kronologi Kejadian

Penganiayaan tersebut bermula saat korban menegur siswanya sedang merokok di belakang sekolah.

Tribun Bengkulu mewartakan, siswa berinisial PDM (16) tersebut pulang ke rumah untuk memanggil orang tua setelah ditegur oleh korban.

Orang tua PDM, AR (45) pun langsung mendatangi sekolah, dan berkata pada satpam bahwa anaknya dipukul oleh guru.

BERITA REKOMENDASI

Saat itu, satpam berusaha menahan namun AR malah mengeluarkan pisau dan ketapel.

Akhirnya setelah upaya paksa, pelaku berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.

AR yang menemui korban pun langsung mengarahkan ketapel yang dibawanya ke arah mata korban.

Melihat mata korban mengeluarkan darah, AR pun panik dan langsung melarikan diri.

Kapolsek Padang Ulak Tandik (PUT), Iptu Hengky Noprianto mengatakan, telah menerima laporan tersebut.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus tersebut.

"Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," terangnya.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas