Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Guru Zaharman Dilaporkan Balik dan Terancam Pidana, Ratusan Guru di Bengkulu Gelar Aksi Solidaritas

Guru Zaharman terancam pidana meski matanya alami kebutaan usai diketapel wali murid. Ratusan guru di Bengkulu gelar unjuk rasa.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Guru Zaharman Dilaporkan Balik dan Terancam Pidana, Ratusan Guru di Bengkulu Gelar Aksi Solidaritas
Kolase Tribunnews
Zaharman (kiri) guru SMA di Rejang Lebong yang diketapel orang tua siswa. (Kanan) Polisi saat melakukan olah TKP, Selasa (1/8/2023). 

Kata Pihak Keluarga Zaharman 

Anak Zaharman, Ilham Mubdi mengaku terkejut ayahnya kini berstatus terlapor.

Ia menjelaskan, Zaharman sudah mendengar adanya laporan tersebut, namun belum mau berkomentar.

"Ayah belum mau berkomentar, dia cuman bilang lihat saja nanti," ungkapnya, Selasa (8/8/2023).

Ilham Mubdi menyatakan laporan yang dibuat PDM berbeda dengan kejadian saat di sekolah.

"Tentunya kita keluarga geram ya, karena apa yang disampaikan itu beda sama kejadian aslinya," pungkasnya.

Pelaku EJ (45) kasus penganiayaan guru saat digiring saat konfrensi pers, Minggu (6/8/2023).
Pelaku EJ (45) kasus penganiayaan guru saat digiring saat konfrensi pers, Minggu (6/8/2023). (TRIBUNBENGKULU.COM/M RIZKY WAHYUDI)

Laporan Naik Penyidikan

Berita Rekomendasi

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K menyatakan PDM telah melampirkan hasil visum dalam laporannya.

Kasus penganiayaan terhadap PDM tengah ditangani Polres Rejang Lebong.

Baca juga: Aniaya Siswa SMP hingga Babak Belur, 4 Pelajar Diringkus Polres Jember

"Untuk laporannya memang sudah kita terima, sekarang tahap penyidikan," ungkapnya, Selasa (8/8/2023).

Petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Zaharman masih berstatus terlapor dan belum menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Belum ada (tersangka), sekarang masih fokus pemeriksaan saksi-saksi," lanjutnya.

PDM didampingi Penasehat Hukum LBH Kota Curup, Indra Sapri dalam membuat laporan dugaan kasus penganiayaan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas