Guru Zaharman Dilaporkan Balik dan Terancam Pidana, Ratusan Guru di Bengkulu Gelar Aksi Solidaritas
Guru Zaharman terancam pidana meski matanya alami kebutaan usai diketapel wali murid. Ratusan guru di Bengkulu gelar unjuk rasa.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti

Kata Pihak Keluarga Zaharman
Anak Zaharman, Ilham Mubdi mengaku terkejut ayahnya kini berstatus terlapor.
Ia menjelaskan, Zaharman sudah mendengar adanya laporan tersebut, namun belum mau berkomentar.
"Ayah belum mau berkomentar, dia cuman bilang lihat saja nanti," ungkapnya, Selasa (8/8/2023).
Ilham Mubdi menyatakan laporan yang dibuat PDM berbeda dengan kejadian saat di sekolah.
"Tentunya kita keluarga geram ya, karena apa yang disampaikan itu beda sama kejadian aslinya," pungkasnya.

Laporan Naik Penyidikan
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K menyatakan PDM telah melampirkan hasil visum dalam laporannya.
Kasus penganiayaan terhadap PDM tengah ditangani Polres Rejang Lebong.
Baca juga: Aniaya Siswa SMP hingga Babak Belur, 4 Pelajar Diringkus Polres Jember
"Untuk laporannya memang sudah kita terima, sekarang tahap penyidikan," ungkapnya, Selasa (8/8/2023).
Petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Zaharman masih berstatus terlapor dan belum menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Belum ada (tersangka), sekarang masih fokus pemeriksaan saksi-saksi," lanjutnya.
PDM didampingi Penasehat Hukum LBH Kota Curup, Indra Sapri dalam membuat laporan dugaan kasus penganiayaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.