Guru Zaharman Dilaporkan Balik dan Terancam Pidana, Ratusan Guru di Bengkulu Gelar Aksi Solidaritas
Guru Zaharman terancam pidana meski matanya alami kebutaan usai diketapel wali murid. Ratusan guru di Bengkulu gelar unjuk rasa.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
![Guru Zaharman Dilaporkan Balik dan Terancam Pidana, Ratusan Guru di Bengkulu Gelar Aksi Solidaritas](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/guru-di-bengkulu-yang-diketapel-orang-tua-siswa.jpg)
Indra Sapri menjelaskan kliennya mengalami luka memar di mata setelah mendapat tendangan dari guru Zaharman.
"Ada bukti visumnya, juga saksinya ada, kita berharap ini juga diusut tuntas," tandasnya.
Kondisi Terkini Guru Zaharman
Zaharman ditembak menggunakan ketapel yang berisi batu sebanyak dua kali.
Akibat aksi penganiayaan tersebut, mata kanan Zaharman terluka dan terancam mengalami kebutaan.
Zaharman masih dirawat di Rumah Sakit Ar Bunda, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca juga: Pelaku yang Ketapel Guru di Bengkulu Serahkan Diri, Diantar Keluarga hingga Anak Korban Kaget
Ketika ditemui, guru olahraga ini mengaku masih mengalami trauma dan takut pulang ke rumahnya.
"Masih trauma, terbayang-bayang kejadian tersebut," papar Zaharman, Minggu (6/8/2023).
Warga Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong juga mengalami sakit kepala setiap kali mendengar suara bising.
Ia terancam mengalami buta total karena mata kirinya sudah mengalami katarak.
Operasi terhadap mata kanan Zaharman telah dilakukan dan kini ia masih dalam tahap pemulihan.
Anak Zaharman, Ilham Mubdi menegaskan pihak keluarga tetap memproses kasus ini secara hukum karena perbuatan pelaku telah membuat ayahnya mengalami kebutaan.
Baca juga: Wali Murid di Bengkulu Aniaya Guru Pakai Ketapel, Murid Mengaku Sempat Dapat Kekerasan dari Guru
"Tidak ada keringanan apapun, saya menginginkan agar pelaku bisa dihukum berat," tuturnya.
Ilham menjelaskan ayahnya memiliki penyakit gula darah sehingga proses penyembuhan terhambat.
Korban telah menjalani operasi pengangkatan bola mata dan kini dalam masa pemulihan.
Selain itu, bagian mata kiri korban yang tidak terkena ketapel sudah mengalami katarak sebelumnya.
"Makanya kita dari keluarga berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," jelasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.