Mayor Dedi Hasibuan Ditahan Puspom TNI usai Geruduk Polrestabes Medan, 13 Anggota TNI Diperiksa
Mayor Dedi Hasibuan kini menjadi tahanan militer. Ajak prajurit TNI geruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Mayor Dedi Hasibuan diperiksa dan ditahan oleh Puspom TNI akibat menggeruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Selain melakukan penggerudukan, Mayor Dedi juga sempat berdebat sengit dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir Teuku Mustafa.
Dalam aksi penggerudukan terdapat sekitar 40 anggota Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Puluhan oknum TNI dari Kodam I Bukit Barisan berseragam lengkap geruduk Polrestabes Medan, Jalan HM Said, pada Sabtu (5/8/2023).
Para oknum ini TNI datang untuk meminta penangguhan penahanan terhadap ARH, yang ditahan Polrestabes Medan.
Baca juga: Mayor Dedi Hasibuan Ditahan Puspom TNI Buntut Geruduk Mapolrestabes Medan
Puluhan tentara berseragam lengkap ini datang dipimpin oleh Mayor Dedi Hasibuan.
Bahkan, saat di lokasi TNI ini menyebut akan meratakan Polrestabes Medan, bilamana ARH tidak dikeluarkan dari penjara.
Dikuti dari Tribunnews.com, Pusat Polisi MIliter TNI turun tangan soal puluhan anggota mendatangi Polrestabes Medan.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono.
Kapuspen TNI, Laksda Julius Widjojono, mengkonfirmasi kabar ini, Selasa (8/8/2023).
"Betul di tahan," katanya
Laksda Julius Widjojono menyebut, 13 prajurit Kodam I Bukit Barisan masih diperiksa secara internal di Pomdam.
Jika dalam pemeriksaan ini belasan oknum terlibat akan diterbangkan ke Mabes TNI.
Baca juga: Pernyataan Kodam I Soal Permohonan Penangguhan Tersangka Mafia Tanah Oleh Mayor Dedi Hasibuan
Di mana, belasan oknum TNI termasuk Mayor Dedi Hasibuan akan menjalani pemeriksaan di Puspom TNI.