Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Penganiayaan Bayi di Makassar, Pacar Ibu Korban Diamankan, Korban yang Masih 11 Bulan Tewas

Pria yang diduga menganiaya bayi hingga tewas telah diamankan Polrestabes Makassar. Bayi yang baru berusia 11 bulan sempat dirawat di RS.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kasus Penganiayaan Bayi di Makassar, Pacar Ibu Korban Diamankan, Korban yang Masih 11 Bulan Tewas
tribunnews.com
Ilustrasi bayi meninggal. - Pria yang diduga menganiaya bayi hingga tewas telah diamankan Polrestabes Makassar. Bayi yang baru berusia 11 bulan sempat dirawat di RS. 

TRIBUNNEWS.COM - Polrestabes Makassar mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap bayi 11 bulan hingga tewas.

Pria yang berinisial M merupakan pacar dari ibu korban.

Meski sudah diamankan di Mapolrestabes Makassar, M masih berstatus saksi dan belum dijadikan pelaku penganiayaan.

Polisi masih melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap M terkait kematian bayi yang berinisial MAF.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando Sambolangi mengatakan, M dilaporkan telah menganiaya pacarnya yang bernama Riski (23) yang saat kejadian tengah menggendong MAF.

"Belum ada kata pelaku karena masih lidik, penyidik menunggu hasil autopsi korban, karena ibunya ini melapor atas kasus penganiayaan yang dialaminya bukan bayinya, nanti akan disampaikan kalau sudah jelas," ungkapnya, Rabu (9/8/2023) malam, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Update Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Pemuda, Dijerat Pasal Berlapis hingga Ortu Buka Suara

Kompol Lando Sambolangi menjelaskan setelah menjalani pemeriksaan di kantor polisi, status M dalam kasus ini akan diumumkan.

Berita Rekomendasi

"Dia (M) kan baru diamankan tadi dan masih dalam penyelidikan, tapi kalau besok dia masih ada (di Polrestabes) berarti dia sudah jadi pelaku karena tidak bisa lebih dari 1x24 jam," tandasnya.

Diketahui, korban MAF tewas setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit (RS) Ibnu Sina, Makassar, Senin (7/8/2023).

Jasad bayi telah diautopsi di Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.

Ibu korban, Riski mengaku anaknya sempat dianiaya pacarnya saat keduanya bertemu di kamar kos.

M melakukan penganiayaan lantaran kesal terhadap korban yang memainkan kabel di kamar kos.

Baca juga: Asmara Gelap Mertua dan Mantan Menantu, Buang Bayi yang Dilahirkan ke Sungai dalam Kondisi Hidup

"Ini anakku tarik-tarik colokan di kamar indekos yang kutempati sama pacarku," terangnya, Selasa (8/8/2023) malam, dikutip dari TribunTimur.com.

Kasus penganiayaan dilakukan M dihadapan Riski.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas