Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arogansi ASN di Lampung, Aniaya Alumni IPDN yang Sedang Magang, Dada Dihantam Sampai Korban Pingsan

Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang sedang magang dianiaya oleh pelaku hingga dilarikan ke rumah sakit.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Arogansi ASN di Lampung, Aniaya Alumni IPDN yang Sedang Magang, Dada Dihantam Sampai Korban Pingsan
TribunBandarLampung
Ilustrasi ASN (kiri) dan alumni IPDN bernama Farhan dirawat di rumah sakit lantaran dianiaya oleh seniornya di kantor BKD Lampung, Rabu (9/8/2023). Polresta Bandar Lampung telah memeriksa lima saksi kasus Aparatur Sipil Negara ( ASN ) diduga aniaya mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN ). 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Aksi arogansi ditunjukkan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung.

Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang sedang magang dianiaya oleh pelaku hingga dilarikan ke rumah sakit.

Jadi lima orang ini dihajar. Tetapi keponakan saya paling parah karena dadanya dihantam sampai pingsan

Persitiwa tersebut terjadi pada Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Baca juga: Perempuan ASN Ditabrak dan Terseret Mobil yang Dikemudikan Selingkuhan Suaminya

Edi Sahri, paman korban Farhan, mengatakan, keponakannya bersama empat rekannya yang masih junior diduga dianiaya oleh oknum ASN tersebut.

"Jadi berdasarkan cerita dari ponakan saya, ada enam orang yang berada di dalam gedung BKD Lampung, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan," kata Edi Sahri kepada awak media di Bandar Lampung, Rabu (9/8/2023).

Ia mengatakan, alumni IPDN perempuan disuruh pulang.

BERITA REKOMENDASI

Sedangkan lima orang ditahan di dalam ruangan.

"Jadi lima orang ini dihajar. Tetapi keponakan saya paling parah karena dadanya dihantam sampai pingsan," tutur Edi.

Saat itu, terus dia, Farhan dianiaya dengan menggunakan tangan dan kaki dalam kondisi mata ditutup.

Baca juga: Aniaya Alumni IPDN yang Sedang Magang, Oknum ASN BKD Lampung Terancam Pidana dan Sanksi

"Matanya ditutup. Korban sudah angkat tangan karena napasnya habis, tetapi masih dihajar 8-10 orang," bebernya.

Ia mengatakan, selepas lulus dari IPDN, korban bersama rekan-rekannya sedang magang di kantor BKD Lampung.

"Jadi keponakan saya ini lagi magang lebih kurang baru satu minggu,” tambah Edi.

Ia juga mengaku sudah membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung.

Polisi Kantongi Barang Bukti

Polresta Bandar Lampung telah memeriksa lima saksi kasus Aparatur Sipil Negara ( ASN ) diduga aniaya mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN ).

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pihaknya telah memeriksa lima saksi dalam kasus senior diduga aniaya juniornya.

Dalam hal ini dugaan pelaku dan korban sama-sama sekolah di IPDN, korban sedang magang di BKD Lampung dan dianiaya seniornya yang sudah jadi ASN di instansi tersebut.

"Ada lima orang saksi yang telah kami mintai keterangannya dalam kasus tindak pidana senior aniaya juniornya," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, Kamis (10/8/2023).

Baca juga: ASN BKD Lampung Diduga Aniaya 5 Alumni IPDN, Polisi Panggil Terduga Pelaku hingga Kata Pemprov

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan tim penyidik telah mendapatkan beberapa barang bukti dan petunjuk.

"Acuan panduan penanganan kasus ini secara teknis akan kami telusuri," kata Kompol Dennis.

"Beberapa poin akan dijadikan landasan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Kompol Dennis.

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi terlapor baru besok.

"Tunggu saja besok kami akan lakukan pemeriksaan terlapor," kata Kompol Dennis.

Kabid Badan Kepegawaian Dicopot

Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung berbuntut pencopotan seorang pejabat eselon dari jabatannya.

Pejabat yang dimaksud yakni Deny Roland Zabara selaku Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai BKD Lampung.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memutuskan mencopot jabatan Deny sebagai buntut kasus dugaan penganiayaan terhadap alumni IPDN yang sedang magang di Kantor BKD Lampung.

Pencopotan Deny disampaikan oleh Plh Kepala Diskominfotik Provinsi Lampung Achmad Saefulloh, Kamis (10/8/2023).

"Siang ini ditandatangani pelepasan jabatan," ujar Saefulloh.

Ia membenarkan pencopotan jabatan itu berkenaan dengan dugaan keterlibatan Deny dalam peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Selasa (8/8/2023) malam itu.

Baca juga: ASN BKD Lampung Diduga Aniaya 5 Alumni IPDN, Polisi Panggil Terduga Pelaku hingga Kata Pemprov

Meski membenarkan pencopotan berkenaan dengan kasus itu, Saefulloh belum bisa memastikan apakah Deny terlibat langsung dalam penganiayaan.

"Pemeriksaan terus sampai berlanjut. Dia (Deny Roland Zabara) dilepaskan dulu dari jabatan agar tidak mengganggu proses pemeriksaan," jelas Saefulloh.

Soal jumlah pelaku penganiayaan, Saefulloh mengaku belum tahu pasti.

Sejauh ini, kata dia, oknum ASN yang disanksi baru satu orang, yakni Deny Roland Zabara.

Sekadar informasi, Deny Roland Zabara merupakan orang yang dilaporkan oleh keluarga korban penganiayaan pada Rabu (10/8/2023) kemarin.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka fisik sehingga harus dirawat di rumah sakit.

Dari keterangan keluarga korban, terdapat lima orang lulusan IPDN yang sedang magang di kantor BKD Lampung mengalami penganiayaan.

Adapun pelaku penganiayaan disebut berjumlah 8-10 orang, yang semuanya merupakan ASN Pemprov Lampung. (Tribunnews.com/TribunLampung.co.id)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas