Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penganiayaan Alumni IPDN di Lampung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Hanya Ada Satu Terlapor

Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap DRZ yang diduga melakukan penganiayaan alumni IPDN. Sebanyak 5 saksi telah diperiksa.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Penganiayaan Alumni IPDN di Lampung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Hanya Ada Satu Terlapor
TribunBandarLampung
Ilustrasi ASN (kiri) dan alumni IPDN bernama Farhan dirawat di rumah sakit lantaran dianiaya oleh seniornya di kantor BKD Lampung, Rabu (9/8/2023). 

Selain terancam pidana, DRZ juga telah dicopot dari jabatan Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di BKD Lampung.

Plh Kepala Diskominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh menyatakan, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi telah menyetujui pencopotan DRZ dari jabatannya.

Baca juga: Alasan Pembinaan, ASN BKD Lampung Diduga Aniaya Alumni IPDN hingga Pingsan, Terancam Dihukum Berat

Achmad Saefulloh belum dapat memastikan keterlibatan DRZ dalam kasus penganiayaan, namun pencopotan jabatan dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan.

"Pemeriksaan terus sampai berlanjut. Dia (DRZ) dilepaskan dulu dari jabatan agar tidak mengganggu proses pemeriksaan," paparnya, Kamis (10/8/2023).

Terkait jumlah pelaku penganiayaan, Achmad Saefulloh belum dapat mengungkapkan karena masih dalam proses pemeriksaan.

Berdasarkan keterangan dari keluarga korban, pelaku penganiayaan berjumlah 8 sampai 10 orang.

Namun, baru DRZ yang dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung.

Farhan, alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung.  Foto Inafis Polresta Bandar Lampung melakukan olah TKP di BKD Lampung, Rabu (9/8/2023).
Farhan, alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung. Foto Inafis Polresta Bandar Lampung melakukan olah TKP di BKD Lampung, Rabu (9/8/2023). (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Berita Rekomendasi

Sosok DRZ

DRZ diduga sebagai pelaku penganiayaan yang terjadi pada Selasa (8/8/2023) malam.

Pria 34 tahun tersebut menjabat sebagai Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di BKD Lampung.

Dilansir dari TribunSumsel.com, DRZ juga pernah mengenyam pendidikan di IPDN angkatan 29.

Baca juga: Oknum ASN BKD Lampung Diduga Aniaya Alumni IPDN, Korban Ditendang Dalam Kondisi Mata Tertutup

Setelah lulus dari IPDN, DRZ mengambil S2 bidang magister manajemen.


Saat ini DRZ memiliki pangkat golongan VII/A pembina.

DRZ menjabat sebagai Kabid di BKD Lampung sejak 16 Juni 2022 lalu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas