Pengemudi Ojol Pelaku Rudapaksa Ditangkap, Grab Puji Respons Cepat Kepolisian hingga Dampingi Korban
WD, pengemudi ojol terduga tersangka pemerkosaan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Brasil berinisial GWL berhasil ditangkap polisi.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, BALI - WD, pengemudi ojol terduga tersangka pemerkosaan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Brasil berinisial GWL berhasil ditangkap polisi.
Adapun WD merupakan pengemudi ojol (ojek online) yang melakukan pemerkosaan terhadap GWL di sebuah Villa di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Bali pada 7 Agustus 2023.
Terkait penangkapan pelaku, Chief Communications Officer Grab Indonesia Mayang Schreiber memuji respon cepat pihak Kepolisian, khususnya Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Kepolisian Daerah Bali, menindaklanjuti kasus hingga berhasil menangkap tersangka.
Baca juga: Dugaan Kasus Kekerasan Seksual di Bali, Grab Tegaskan Tak Menoleransi Aksi Kekerasan dan Pelecehan
"Sejak awal kasus Grab Indonesia telah intensif mendampingi korban maupun melakukan koordinasi dengan kepolisian guna meringkus tersangka WD," ujar Mayang, Jumat (11/8/2023).
"Dengan perkembangan terbaru ini, fokus kami adalah mendampingi dan memastikan kondisi baik penumpang selama proses berlangsung. Tentunya kami berkomitmen untuk sepenuhnya bekerja sama dengan pihak berwajib dalam menuntaskan kasus ini," tambah Mayang.
Lekas terungkapnya kasus dugaan perkosaan ini juga disorot Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Bintang Puspayoga.
Bintang mengapresiasi upaya penyedia layanan transportasi online yang bergerak cepat telah mengambil inisiatif melakukan penanganan terhadap laporan kasus perkosaan ini.
Baca juga: Driver Ojol Rudapaksa Turis Asal Brasil di Bali, Grab Indonesia Pastikan Blacklist Pelaku
"Seluruh penyedia layanan transportasi berbasis online juga perlu melengkapi operasional layanannya dengan layanan dan kecakapan penanganan hukum utamanya dalam hal menerima pengaduan dan pendampingan (korban)," kata Bintang dalam keterangan resminya ke media.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Polisi Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, pengejaran WD dilakukan oleh tim yang langsung dibentuk Kapolresta Denpasar bekerjasama dengan Polres Pasuruan pada Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 21.30 WITA.
"Bahwa penangkapan tersangka WD juga ikut dibantu oleh manajemen tempat tersangka bekerja sebagai pengemudi taksi online," ucap Jansen.
Kronologis peristiwa perkosaan dan penangkapan tersangka WD:
- 6 Agustus 2023
Peristiwa dugaan pemerkosaan berawal ketika WD menerima orderan dari GWL untuk mengantarkan dari Puri Kelapa Quest By Bukit Villa menuju ke Villa ASRI Jimbaran.
Korban dan tersangka selama di jalan saling berbincang hingga penumpang tidak sadar bahwa orderan dibatalkan dan pelaku memilih rute perjalanan berbeda. Saat hendak putar balik, tersangka justru memanfaatkan situasi dan kondisi untuk memperkosa korban. Pelaku berhenti di lahan kosong, kemudian menghantam dan merudapaksa korban.
GWL kemudian melaporkan kejadian kepada pihak Grab. Lalu manajemen Grab langsung menyiagakan personel khusus untuk membantu komunikasi dan perlindungan keselamatan GWL.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.