Pengemudi Ojol Pelaku Rudapaksa Ditangkap, Grab Puji Respons Cepat Kepolisian hingga Dampingi Korban
WD, pengemudi ojol terduga tersangka pemerkosaan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Brasil berinisial GWL berhasil ditangkap polisi.
Editor: Muhammad Zulfikar
Tim Satuan Tugas (Satgas) Grab pun dikerahkan untuk melacak langsung keberadaan mitra pengemudi dimaksud.
Baca juga: Tampang Pengemudi Ojol yang Perkosa WNA asal Brasil di Bali, Berhasil Ditangkap di Pasuruan
- 7 Agustus 2023
GWL didampingi Grab mengajukan laporan ke Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polresta Denpasar.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti pemeriksaan oleh penyidik, termasuk wawancara dengan Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPPA), pembuatan BAP, visum di RS Trijata (RS Polda Bali), serta penyitaan barang bukti berupa pakaian korban saat kejadian.
- 8 Agustus 2023
Olah TKP dilakukan pagi hari merujuk titik lokasi GPS yang terekam dalam sistem platform Grab. Saat di TKP, penyidik menemukan tambahan barang bukti bekas botol kaca air mineral yang digunakan korban untuk membela diri.
Tim gabungan Polresta Denpasar kemudian melanjutkan investigasi melacak tersangka.
Tersangka berhasil diringkus saat sedang berupaya melarikan diri ke Pasuruan melalui jalur darat menyebrang dari Pelabuhan Gilimanuk, Bali menuju Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Kasus Pelecehan WNA Brasil oleh Driver Ojol Grab Bike di Jimbaran Bali, Grab Indonesia Angkat Bicara