Setahun Rawat Bayi yang Bukan Anak Kandung, Siti Mauliah Yakin Bayinya Tertukar, Polisi Turun Tangan
Siti Mauliah telah melaporkan permasalahan bayi tertukar ke polisi. Ia mengaku sudah memiliki bukti yang kuat anak yang dirawat bukan anak kandungnya.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Polemik bayi tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat telah dilaporkan ke polisi.
Bayi yang dilahirkan Siti Mauliah pada 18 Juli 2022 lalu diduga tertukar dengan bayi lain saat berada di Rumah Sakit Sentosa Bogor.
Setelah setahun berlalu, Siti Mauliah telah memiliki sejumlah barang bukti yang menyatakan bayi yang selama ini dirawat bukanlah anak kandungnya.
Diduga anak kandung Siti Mauliah dirawat oleh seorang wanita bernama Dian yang proses persalinannya juga dilakukan di Rumah Sakit Sentosa Bogor.
Kini, Siti Mauliah resmi menyampaikan laporan aduan ke Polres Bogor didampingi kuasa hukumnya, Jumat (11/8/2023).
Baca juga: Bayi Tertukar di Bogor, 3 Perawat RS Diduga Lalai, Baru Terungkap Setelah Bayi Berusia Satu Tahun
Kedatangan sang ibu diterima langsung oleh Waka Polres Bogor Kompol Fitra Zuanda dan Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Pantauan TribunnewsBogor.com, sang ibu yang bayinya diduga tertukar ini sesekali menangis terisak saat mengikuti jumpa pers pasca menyampaikan aduan tersebut.
Dia tampak terus menunduk sambil berulang kali mengusap air matanya.
Polwan Polres Bogor mendampinginya pun terus mencoba menenangkan Ibu Siti.
"Kami sudah menerima pelapor dan saat ini telah selesai melaksanakan audiensi bersama Kasat Reskrim tentang permasalahan dugaan tertukarnya bayi," kata Waka Polres Bogor Kompol Fitra Zuanda kepada wartawan, Jumat (11/8/2023) sore.
Dia mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti dugaan bayi tertukar ini.
"Pada prinsipnya perintah Bapak Kapolres Bogor untuk permasalahan ini kami tindaklanjuti, dilayani sesuai prosedur yang berlaku," kata Kompol Fitra Zuanda.
Baca juga: Kisah Bayi Tertukar di Bogor, Ibu Setahun Rawat Bayi yang Bukan Anak Kandung, Tes DNA jadi Bukti
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro menambahkan bahwa kasus ini akan ditangani melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
Laporan aduan dari Ibu Siti ini, kata dia, menjadi dasar pendalaman yang akan dilakukan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.