Bocah Belasan Tahun di Tasikmalaya Dapat Ancaman Pembunuhan, Keluarga Lapor Polisi
Bocah berusia belasan tahun di Tasikmalaya, Jawa Barat mendapatkan ancaman pembunuhan dari orang tidak dikenal (OTK).
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Bocah berusia belasan tahun di Tasikmalaya, Jawa Barat mendapatkan ancaman pembunuhan dari orang tidak dikenal (OTK).
Usia bocah perempuan tersebut bahkan masih 12 tahun.
Nenek kandung korban mengatakan, ancaman yang didapatkan cucunya tak hanya sekali.
Ade Hartini, nenek korban, mengatakan, ancaman pembunuhan tersebut terjadi tiga kali.
"Mulanya, waktu Kamis (3/8/2023) lalu sekira pukul 16.10 WIB, cucu saya sedang di rumah sendirian. Waktu itu saya sedang keluar," ungkap Ade ditemui pada Kamis (10/8/2023).
"Datang tiga orang nggak dikenal. Pakai masker, serba tertutup, jadi nggak tahu siapa. Salah satu dari mereka mukul dada cucu saya. Terus orang itu bilang, ‘kamu harus tidak ada,’ ke cucu saya," lanjutnya.
Baca juga: Dapat Ancaman Pembunuhan, Penyanyi Clara Gopa Lapor Polisi
Ade juga menambahkan, salah satu dari orang tidak dikenal itu juga memecahkan sebuah gelas dan diduga berencana akan menusukan pecahan gelas itu kepada cucunya tersebut.
"Tapi enggak sempat, karena tangan pelaku berdarah karena pecahan kaca itu. Kemudian mereka kabur, (salah satu dari mereka) sempat bilang, ‘cepat, keburu ada orang,’ nah, begitu," paparnya.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota langsung terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus anak perempuan berusia 12 tahun yang diduga mendapat ancaman pembunuhan dari orang yang tidak dikenal (OTK) pada Jumat (11/8/2023) dini hari.
Kepala Unit (Kanit) PPA Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Doddy Darmawan mengatakan, akan segera mendalami kasus yang terjadi di Kampung Cimuncang, Desa Geresik, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, tersebut.
"Tadi malam, kami sampai pukul 01.00 WIB dini hari (Jumat, 11/8/2023) di sana (TKP) untuk mengumpulkan beberapa keterangan," jelas Doddy melalui sambungan telepon, Jumat (11/8/2023) petang.
Melalui keterangan yang dihimpunnya, anak perempuan yang baru berusia 14 tahun tersebut mengaku sempat mendapat ancaman sebanyak tiga kali.
Baca juga: Vonis Sambo Cs Disunat MA, Pengamat Duga akibat Motif Pembunuhan ke Brigadir J Tidak Diungkap
"Jadi, saat kejadian itu, di rumah korban tidak ada siapa-siapa dan korban ini tinggal bersama neneknya, sementara ibunya bekerja di luar negeri," kata Ipda Doddy Darmawan.
Ia juga mengungkap, pada saat kejadian, tidak ada saksi yang melihat, sehingga pihaknya hanya mendapat keterangan terkait ciri-ciri fisik pelaku dari keterangan korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.