Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kericuhan di Kawasan Dago Bandung, 7 Warga Diamankan, Blokade Jalan dan Ganggu Ketertiban Umum

Sempat terjadi kericuhan di kawasan Dago Bandung. Warga blokade jalan dan membakar ban karena laporannya tidak diproses kepolisian.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Kericuhan di Kawasan Dago Bandung, 7 Warga Diamankan, Blokade Jalan dan Ganggu Ketertiban Umum
Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman
Warga membakar ban bekas dan memblokir Jalan Ir H Djuanda atas sekitar Terminal Dago, Senin (14/8/2023) malam 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 7 warga diamankan jajaran Polrestabes Bandung usai melakukan aksi blokade jalan di kawasan Dago Elos, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat.

Selain melakukan blokade jalan, para warga ini diduga melakukan pembakaran ban sehingga menganggu ketertiban umum.

Diketahui, bentrok antara warga dengan aparat kepolisian sempat terjadi di kawasan Dago pada Senin (14/8/2023) malam.

Penyebab bentrok ini lantaran warga kecewa laporannya tidak diproses Polrestabes Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menyebut, langkah persuasif sudah dilakukan polisi untuk menghindarkan pemblokiran sebagian ruas jalan Dago.

Baca juga: Penyebab Kericuhan di Dago Bandung, Warga Blokade Jalan dan Dibubarkan Polisi dengan Gas Air Mata

Namun, langkah itu tak menemukan kata sepakat.

Berita Rekomendasi

Katanya, aksi anarkis di malam hari itu terpaksa dibubarkan polisi lantaran menganggu ketertiban umum.

Saat dilakukan pembubaran, sekelompok warga melakukan perlawanan dengan melempari polisi dengan batu, botol, lemparan kembang api, serta benda keras lainnya.

"Anggota kami yang berusaba melalukan pembubaran dilempari batu, botol, dan kembang api. Beberapa anggota mengalami luka lecet," ujar dia.

Dia menyebut, pemblokiran warga berakhir sekira pukul 23.00. Dia tidak menampik bahwa polisi terpaksa melemparkan gas air mata untuk menghalau massa.

Situasi arus lalu lintas kembali normal sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam aksi anarkis ini polisi mengamankan tujuh orang yang diduga melakukan aksi anarkis.

Sejumlah barang bukti berhasil diamakan polisi, di antaranya, satu karung botol bekas, sejumlah kayu, dan ban bekas sisa pembakaran.

"Kami amankan tujuh orang yang diduga melakukan aksi anarkis. Saat ini masih diperiksa," ucap dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas