Polisi Amankan 7 Orang Buntut Aksi Pemblokiran Jalan di Dago Bandung, Ini Penjelasan Kapolrestabes
Sejumlah barang bukti berhasil diamakan polisi, di antaranya, satu karung botol bekas, sejumlah kayu, dan ban bekas sisa pembakaran.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polrestabes Bandung mengamankan tujuh orang terkait aks pemblokiran sebagian ruas Jalan Ir H Juanda oleh sekelompok warga Dago Elos, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin (14/8/2023) malam.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan orang yang diamankan tersebut karena diduga melakukan aksi anarkis.
Baca juga: Penyebab Kericuhan di Dago Bandung, Warga Blokade Jalan dan Dibubarkan Polisi dengan Gas Air Mata
Sejumlah barang bukti berhasil diamakan polisi, di antaranya, satu karung botol bekas, sejumlah kayu, dan ban bekas sisa pembakaran.
"Kami amankan tujuh orang yang diduga melakukan aksi anarkis. Saat ini masih diperiksa," kata Kapolrestabes Bandung, dalam keterangannya, Selasa (15/8/2023).
Budi Sartono menyayangkan aksi pemblokiran jalan disertai pembakaran, arus lalu lintas di jalur tersebut terganggu.
"Kami menyayangkan tindakan sekelompok warga yang melakukan pemblokiran dan pembakaran ban di tengah jalan sehingga menganggu ketertiban umum," kata Budi Sartono.
Dia menyebut, langkah persuasif sudah dilakukan polisi menghindarkan pemblokiran sebagian ruas jalan Dago. Namun, langkah itu tak menemukan kata sepakat.
Katanya, aksi anarkis di malam hari itu terpaksa dibubarkan polisi lantaran menganggu ketertiban umum. Saat dilakukan pembubaran, sekelompok warga melakukan perlawanan dengan melempari polisi dengan batu, botol, lemparan kembang api, serta benda keras lainnya.
"Anggota kami yang berusaba melalukan pembubaran dilempari batu, botol, dan kembang api. Beberapa anggota mengalami luka lecet," ujar dia.
Dia menyebut, pemblokiran warga berakhir sekira pukul 23.00. Dia tidak menampik bahwa polisi terpaksa melemparkan gas air mata menghalau massa.
Situasi arus lalu lintas kembali normal sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam aksi anarkis ini polisi mengamankan tujuh orang yang diduga melakukan aksi anarkis.
Polisi dobrak pintu rumah warga
Tersebar video rekaman CCTV yang perlihatkan adanya anggota kepolisian yang masuk ke dalam rumah warga serta melakukan perusakan.
Sejumlah anggota polisi terlihat mendobrak dan juga menggebrak pintu warga sambil berteriak-teriak. Di rumah itu, terlihat adanya anak kecil yang sedang tertidur, dan harus terbangun setelah mendengar pintu digebrak oleh polisi.
Saat ditelusuri, kejadian itu memang benar terjadi di sebuah rumah warga yang letaknya di sekitar Jalan Dago Elos tepatnya RT 2 RW 2. Salah seorang penghuni rumah, Handika (33) bercerita tentang peristiwa tersebut.
Baca juga: Kericuhan Pecah di Kawasan Dago Bandung Tengah Malam Tadi, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.