Sosok RH Tersangka yang Dibela Hotman Paris, Terjerat Kasus Kalungkan Bendera Merah Putih ke Anjing
Berikut sosok RH, tersangka yang dibela Hotman Paris gegara terjerat kasus kalungkan Bendera Merah Putih ke Anjing.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nanda Lusiana Saputri
"Saya melakukan hal tersebut karena spontanitas, dimana saya ingin menaikkan semangat acara 17-an. Kalau bisa semua tempat dipasangkan bendera," katanya, dikutip dari video yang diunggah akun Instagram @txtdrriau, Selasa (14/8/2023).
Baca juga: Pria Kalungkan Bendera Merah Putih pada Anjing jadi Tersangka, Hotman Paris Pertanyakan Unsur Pidana
RH selanjutnya menyadari apa yang ia lakukan salah dan tidak tepat.
Oleh karenanya, ia meminta maaf kepada masyarakat.
RH juga siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
"Sebelumnya saya meminta maaf ke semua masyarakat Bangsa Indonesia yang merasa tersakiti karena insiden ini.
"Saya tidak ada maksud saya menghina dan merendahkan sang merah putih. Saya siap menerima konsekuensinya," tandasnya.
Dibela Hotman Paris
Pengacara kondang Hotman Paris memberikan pembelaan terhadap RH.
Ia mempertanyakan langkah kepolisian menetapkan RH sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan atau penistaan simbol atau lambang negara.
Hotman menilai aksi RH yang melilitkan bendera merah putih di leher anjing tidak memenuhi unsur pidana.
"Hello Kapolda-Kapolres yang membawahi Polres Bengkalis, Riau. Seorang laki ditetapkan tersangka karena melilitkan bendera ke leher anjing."
"Pertanyaan (saya) di mana unsur pidananya?" katanya dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial.
Hotman kemudian menyamakan aksi RH dengan hal yang biasa dilakukan masyarakat pada umumnya saat merayakan Kemerdekaan Indonesia.
Seperti lomba adu cepat kerbau atau pun kuda yang digelar masyarakat.
Baca juga: Soal Pria yang Kalungkan Bendera Merah Putih ke Anjing, Ini Kata Kapolres Bengkalis
Mereka juga kerap melilitkan bendera merah putih ke bagian kayu kereta kuda atau kerbau.