Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso Akhirnya Mundur, karena Nyaleg atau Ada Dugaan Pungli di BLP?
Kali ini, Rahmat Santoso mundur sebagai Wabup karena menurutnya di Pemkab Blitar banyak dugaan pungutan liar (pungli).
Penulis: Dewi Agustina
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya memeriksa 11 saksi untuk mengusut aliran uang terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini.
Salah satunya Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso yang juga merupakan adik ipar Nurhadi.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran sejumlah uang yang digunakan untuk membeli beberapa aset dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Ali menyebut, selain Santoso, 10 saksi lainnya adalah Direktur PT Multi Bangun Sarana Donny Gunawan, Agus Ramadhan, Iwan Liman, Handoko Sutjitro, Juliana Inggriani Liman, dan David Muljono.
Kemudian, wiraswasta Nurdiana Rahmawati dan tiga orang yang mengurus rumah tangga, yakni Rica Erlin Sevtria, Venina Puspasari, dan Melia Candra.
Sebelumnya, KPK mengeksekusi Nurhadi ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada awal Januari lalu.
Nurhadi dinyatakan bersalah menerima suap sebesar Rp 35,726 miliar.
Suap itu diberikan Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto guna mengurus dua perkara di MA.
KPK kemudian mengembangkan kasus ini dan mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sejumlah saksi diperiksa, termasuk anggota keluarga Nurhadi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sosok dan Biodata Rahmat Santoso, Wabup Blitar Mundur dari Jabatan, Singgung Pungli: Memang