Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Remaja Berbuat Asusila di Masjid, Kakak Adik Dinodai, 2 Tersangka Sudah Beraksi 2 Kali di Atap

Empat remaja berbuat asusila di sebuah masjid di Kelurahan Botoran, Kecamatan Tulungagung, Jawa Timur.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
zoom-in 4 Remaja Berbuat Asusila di Masjid, Kakak Adik Dinodai, 2 Tersangka Sudah Beraksi 2 Kali di Atap
Kolase Tribunnews.com
Lokasi (kiri) yang diduga tempat pasangan remaja melakukan persetubuhan di Tulungagung. Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Gondam Pringgodani menunjukkan barang bukti kasus persetubuhan di Tulungagung. (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM - Empat remaja berbuat asusila di sebuah masjid di Kelurahan Botoran, Kecamatan Tulungagung, Jawa Timur.

Dari empat remaja itu dua di antaranya remaja putri, sedangkan dua lainnya remaja laki-laki.

Perbuatan asusila itu pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Tri Agus Triono.

Dilansir TribunJatim.com, saat itu, Agus mendapati lima remaja sedang duduk di lapangan, tak jauh dari masjid, Minggu (13/8/2023) sekira pukul 02.30 WIB.

"Saat itu saya pulang kerja, saya melihat mereka bermesraan di bangku yang ada di lapangan, saya lalu menghampiri mereka," ujar Agus.

Agus lantas menanyakan identitas mereka.

Baca juga: Warga Temukan 5 Remaja Tulungagung Berbuat Asusila di Masjid, Kondom Bekas jadi Barang Bukti

Namun, empat di antaranya diketahui masih di bawah umur, sehingga belum punya Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Berita Rekomendasi

Sementara seorang laki-laki yang mempunyai KTP, diketahui berasal dari Kabupaten Mojokerto.

Namun, laki-laki itu kos di Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung.

Karena penasaran, Agus terus menginterogasi lima remaja tersebut.

Dari interogasi itu didapati fakta bahwa dua remaja putri merupakan kakak beradik.

Sebelum ditemukan di lapangan, ternyata keduanya sempat melakukan hubungan layaknya suami istri dengan dua remaja laki-laki di masjid.

"Yang cewek akhirnya ngaku, mereka baru melakukan persetubuhan."

"Dia pun mengungkapkan kejadian itu dilakukan di masjid," terang dia.

Mengetahui fakta itu, Agus lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Tulungagung Kota.

Salah satu lokasi yang diduga tempat pasangan remaja melakukan persetubuhan di Tulungagung.
Salah satu lokasi yang diduga tempat pasangan remaja melakukan persetubuhan di Tulungagung. (Istimewa/ TribunJatim.com)

"Saat itu saya sadar telah terjadi tindak pidana persetubuhan di bawah umur."

"Kemudian saya menghubungi Polsek Tulungagung Kota," urainya.

Mendapat laporan itu, dua personel Polsek Tulungagung Kota tiba di lokasi dan mengamankan lima remaja tersebut.

Kepada polisi, empat remaja mengakui telah melakukan perbuatan asusila.

"Akhirnya ditemukan bukti kondom bekas. Diyakini kondom itu bekas mereka pakai sebelumnya," tandasnya.

Polisi tetapkan 2 orang jadi tersangka

Kabar terbaru, polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Adalah MDS (24), warga Mojokerto yang tinggal di kos di Kelurahan Sembung.

MDS ternyata telah melakukan perbuatan bejat itu sebanyak dua kali di masjid yang sama.

Tersangka memilih masjid tersebut karena kondisinya sepi saat malam hari.

Baca juga: Detik-detik 5 Remaja di Tulungagung Ditangkap usai Berbuat Mesum di Masjid, Diamankan pada Dini Hari

Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Gondam Pringgodani.

"Tersangka ini sudah pernah masuk ke dalam masjid ini jadi dia tahu kondisinya sepi saat malam hari," katanya, Selasa (15/8/2023).

Selain MDS, polisi juga menetapkan satu orang lainnya yang masih di bawah umur sebagai tersangka.

Beraksi di atap masjid

Gondam menjelaskan, dua korbannya merupakan kakak beradik yang masing-masing berusia 16 dan 14 tahun.

MDS berbuat asusila dengan si kakak, sedangkan tersangka satu lagi dengan adiknya.

Perbuatan itu dilakukan pelaku di atap masjid.

"Mereka melakukan perbuatan itu di atap masjid, bukan di dalam ruang masjid," ungkap Gondam.

Sudah 2 kali beraksi

Diketahui, MDS dan temannya sudah dua kali melakukan perbuatan asusila tersebut di masjid.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Gondam Pringgodani
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Gondam Pringgodani menunjukkan barang bukti kasus persetubuhan di Tulungagung. (TribunJatim.com/David Yohanes)

MDS sendiri menjalin hubungan asmara dengan korban sejak Desembar 2022.

Dari hubungan asmara itu, MDS melakukan bujuk rayu terhadap korban untuk melakukan perbuatan asusila.

Mereka kemudian mendatangi masjid itu pada Minggu (6/8/2023) sekira pukul 01.00 WIB.

"Tersangka naik ke atap masjid bersama korban lewat tangga. Tersangka sudah mengamati sebelumnya," urainya.

Saat itu, MDS melakukan perbuatan asusila di lantai 4, sedangkan tersangka lain di lantai 3.

Karena perbuataan pertama berjalan mulus, MDS mengulanginya lagi pada Minggu (13/8/2023).

"Jadi TKP yang sama, jam waktu yang dipilih juga sama. Perbuatan itu juga tidak diketahui oleh warga," paparnya.

Setelah melakukan perbuataan asusila, mereka duduk di bangku dekat Lapangan, tak jauh dari masjid.

Dalam kesempatan itu, MDS mengajak seorang teman laki-lakinya untuk bergabung.

Namun, teman laki-laki itu tidak tahu menahu soal perbuatan MDS di masjid.

Di lapangan itulah akhirnya perbuatan bejat MDS dan temannya terbongkar.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/David Yohanes)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas