Polri Teken MoU dengan 6 Negara soal Kejahatan Transnasional dalam Event AMMTC ke-17 Labuan Bajo
Kesepakatan yang dicapai terkait kerja sama penanganan kejahatan transnasional atau lintas negara hingga peningkatan kemampuan
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
Kemudian, harus konsisten menjunjung tinggi hukum internasional dan tidak bertindak sebagai proxy bagi siapapun. Harus menjadi kawasan yang bermartabat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan serta demokrasi.
"Harus memperkuat diri untuk menjadi kawasan ekonomi yang tumbuh cepat, inklusif dan berkelanjutan," tutur Sigit menyampaikan komitmen Presiden Jokowi.
Sebab itu, Sigit meyakini, pertemuan AMMTC ini akan terus menjadi sarana dan mekanisme yang berarti di kawasan. Kuatnya komitmen antar-negara akan menghasilkan capaian dan upaya konkret yang akan bermanfaat bagi kepentingan di dalam dan di luar kawasan.
"Dalam rapat yang terhormat ini, izinkan saya menegaskan kembali pentingnya komunikasi dan kerja sama menjaga stabilitas, keamanan, dan perdamaian di kawasan. Dukungan, ide, dan kontribusi berharga anda dalam pertemuan ini akan bermanfaat bagi hasil pertemuan ini," tutup Sigit.
10 Negara ASEAN
Untuk informasi, Event Asean Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17 akan digelar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 19-23 Agustus 2023.
Event Internasional tersebut akan mempertemukan 10 negara ASEAN, 3 negara dialog hingga satu negara peninjau.
"Akan dilaksanakan kegiatan AMMTC yang terdiri dari 10 menteri ASEAN, Ketua AMMTC dan anggota delegasi, 10 Ketua AAMTC ASEAN, 3 negara mitra dialog dan satu negara peninjau," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (7/8/2023).
Ramadhan menyebut dalam pertemuannya, negara-negara tersebut akan membahas soal kejahatan transnasional atau lintas negara di negara masing-masing anggota.
"AMMTC diadakan setiap tahun atas dasar kesepakatan bersama untuk membahas isu-isu kejahatan transnasional yang mendesak dan atau berkembang yang memerlukan tindakan yang cepat," ucapnya.
Adapun 10 negara Asean yang mengikuti AAMTC itu antara lain Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Myanmar, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam.
Sedangkan tiga negara mitra dialog yakni Cina, Jepang, Korea Selatan dan Timor Leste.
Menurut Ramadhan, isu kejahatan transnasional yang dibahas, diantara adalah, terorisme, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kejahatan cyber, penyelundupan senjata, perdagangan gelap hewan dilindungi hingga pertambangan.
"Perdagangan obat-obatan atau narkotika, tindak pidana pencucian uang, delapan kejahatan ekonomi internasional, pembajakan di laut dan imigran gelap," tukas Ramadhan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.