Polri Teken MoU dengan 6 Negara soal Kejahatan Transnasional dalam Event AMMTC ke-17 Labuan Bajo
Kesepakatan yang dicapai terkait kerja sama penanganan kejahatan transnasional atau lintas negara hingga peningkatan kemampuan
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Polri meneken nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan enam negara dalam sidang ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Persidangan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Hotel Merourah di Labuan Bajo, NTT, Senin (21/8/2023).
Adapun enam negara yang meneken MoU dengan Polri di antaranya Laos, Singapura, Thailand, Vietnam, Kamboja, dan Malaysia.
Perjanjian bilateral antara Indonesia dengan enam negara tersebut mempunyai kesepatakan yang berbeda-beda.
Namun, secara garis besar kesepakatan yang dicapai terkait kerja sama penanganan kejahatan transnasional atau lintas negara hingga peningkatan kemampuan.
Sebelumnya, Sigit Prabowo memimpin event event ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (21/8/2023).
Baca juga: Dalam Event AMMTC Labuan Bajo, Jokowi Minta Aparat Tingkatkan Profesionalitas
Dalam paparannya, Sigit berharap dalam pembahasan di AMMTC ini bisa mengedepankan masalah keamanan dan stabilitas kawasan.
"Dalam jalannya diskusi, kita harus selalu mengingat bahwa keamanan rakyat dan stabilitas kawasan menjadi prioritas utama demi mewujudkan kemakmuran bagi ASEAN," kata Sigit dalam pertemuan AMMTC di Ballroom Hotel Meruorah, Labuan Bajo, Senin (21/8/2023).
Sigit menekankan musuh bersama negara ASEAN yakni kejahatan lintas negara yang tidak mengenal batas negara, kedaulatan negara, dan hukum yang berlaku.
"Kita telah menyaksikan, bahwa kejahatan lintas negara telah merubah modus operandinya, termasuk mengambil keuntungan dari celah yang ada dan perkembangan teknologi," ujarnya.
Mantan Kabareskrim Polri itu meminta agar terciptanya kerja sama dan kolaborasi antar negara dalam urusan penegakan hukum demi memberantas praktik kejahatan transnasional.
"Guna memperkuat komitmen untuk memberantas dan menanggulangi kejahatan transnasional, kita harus berpikir dan bertindak sebagai satu komunitas, dengan tetap menghargai hukum dan aturan yang berlaku di masing-masing negara," tuturnya.
Sigit juga mengutip Presiden RI Joko Widodo yang menekankan ASEAN harus menjadi kawasan yang aman, damai serta menjadi jangkar bagi stabilitas dunia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.