Serahkan Bendera Beserta Peti ke Pembawa Baki Saat Upacara HUT RI, Ini Kata Pj Bupati Maluku Tengah
Muhamat Marasabessy salah memberikan bendera kepada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pembawa baki.
Penulis: Erik S
Ia kemudian melanjutkan jenjang pendidikan di perguruan tinggi di dua kampus berbeda.
Pertama di Universitas Pattimura Ambon ambil jurusan Pertanian/Agronomi dan lulus pada tahun 1986
Dirinya lalu kembali menempuh jenjang S1 dengan mengambil jurusan Teknik Sipil di Universitas Iqra Buru (2003).
Muhamat Marasabessy selanjutnya mendapatkan gelar S2 Teknik Sipil/Irrigation Water Management di India Institute of Technology Roorke, India.
Sementara titel Dokter ia raih di Teknik Sipil Universitas Hasanuddin pada tahun 2014.
Karier
Muhamat Marasabessy meniti kariernya dari menjadi staff di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Provinsi Maluku pada 1993-2002.
Jabatannya naik dengan menjadi Kepala Seksi Irigasi Dinas PU Maluku (2003-2006).
Pada akhirnya ia dipilih menjadi Pj Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua dan wakilnya, Marlatu Leleury.
Keduanya telah resmi mengakhiri jabatan pada 8 September 2022 lalu.
Muhamat Marasabessy dilantik jadi sebagai Pj Bupati Maluku Tengah , Senin (12/9/2022).
Berikut jenjang karier Muhamat Marasabessy selengkapnya:
- Staff Proyek Irigasi Maluku (1993-2002) Dinas PU
- Asisten Pembina Pelaksanaan Proyek PBPP Maluku (2002-2003)
- Kepala Seksi Irigasi Dinas PU Maluku (2003-2006)
- Pimpinan Bagian Proyek/Pejabat Pembuat Komitmen Irigasi Provinsi Maluku (2006-2009)
- Kepala Satuan Kerja BWS Maluku (2010-2012)
- Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku (2012-2016)
- Kepala Subdirektorat Pemeliharaan Sungai dan Pantai Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PU dan Perumahan Rakyat. (2016-2019)
- Plt Dinas PUPR Provinsi Maluku (3 September 2019-2020)
- Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku 2020.
- Pj Bupati Maluku Tengah (2022-sekarang)
Harta kekayaan
Muhamat Marasabessy sudah melaporkan harta kekayaannya selama lima kali di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK).