Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PMI asal Cianjur Disekap Majikan Selama 4 Bulan, Diduga Diberangkatkan ke Arab Saudi Secara Ilegal

PMI asal Cianjur disekap selama 4 bulan selama bekerja di Arab Saudi. Pihak keluarga meminta Presiden Jokowi untuk memulangkan PMI tersebut.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in PMI asal Cianjur Disekap Majikan Selama 4 Bulan, Diduga Diberangkatkan ke Arab Saudi Secara Ilegal
Thinkstock
Ilustrasi TKI. Seorang PMI asal Cianjur diduga disekap majikannya di Arab Saudi. Pihak keluarga meminta pemerintah memulangkannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur, Jawa Barat bernama Rini (32) disekap majikannya selama bekerja di Riyadh, Arab Saudi.

Rini diberangkatkan ke Arab Saudi pada September 2022 lalu.

Selama empat bulan bekerja di sana, Rini disekap dan tak menerima upah sama sekali.

Anak Rini, DS (16) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pemerintah membantu kepulangan ibunya ke Indonesia.

"Saya meminta bantuan kepada Pemerintah, terutama Presiden Bapak Jokowi agar bisa memulangkan ibu saya yang disekap di Arab Saudi," paparnya, Senin (21/8/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Kisah Pilu PMI asal Indramayu di Malaysia, Jadi Korban Pembunuhan di Malaysia

DS menambahkan, saat ini kondisi kesehatan ibunya menurun lantaran sebelum berangkat Rini sempat menjalani operasi di bagian payudara.

"Ibu saya kemarin mengeluh katanya sakitnya kambuh akibat operasi kanker payudara, karena kerjanya yang sangat diforsir, belum harus naik turun tangga setiap harinya dengan membawa barang-barang yang berat," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Selama bekerja di Arab Saudi, Rini dipaksa untuk terus bekerja hampir 24 jam tanpa henti.

Bahkan, Rini hanya diberi waktu tidur selama dua jam setiap harinya dan disekap di tempat penampungan pekerja migran di Kota Riyadh, Arab Saudi.

"Ibu saya sudah disekap hampir selama empat bulan, bahkan selama itu sudah tidak menerima upah lagi dari majikannya. Selama di Arab Saudi ibu saya cuman sekali mengirim uang," tuturnya.

Selama ditinggal ibunya bekerja di Arab Saudi, DS dan adiknya dirawat oleh nenek.

Baca juga: Cerita PMI Ida Asal Cianjur Saat Dijebak Jadi PSK di Dubai Hingga Bisa Diselamatkan

"Semenjak ibu pergi ke Arab Saudi, saya dan adik yang berusia lima tahun tinggal sama nenek," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Rini, Topan Nugraha menduga Rini diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi.

Ia telah melaporkan dugaan kasus agen PMI ilegal ini ke Mapolres Cianjur.

"Saat ini kondisi korban tengah sakit-sakitan dan memang harus segera dibantu kepulanganya ke Indoensia, karena itu pemerintah harus segera memfasilitasinya," tandasnya.

Menurutnya, aparat kepolisian harus mengusut tuntas oknum yang memberangkatkan Rini ke Arab Saudi lantaran keberangkatannya ilegal.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas