Seorang Ayah di Gowa Perkosa Anaknya yang Sedang Sakit Berkali-kali hingga Hamil, Polisi Buru Pelaku
Kasus rudapaksa pertama kali terjadi tahun 2022, di mana korban dalam keadaan sakit demam.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, - Seorang ayah berinisial MJN (53) di Kecamatan Mamuju, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menyetubuhi anak kandungnya MAR (13) berkali-kali hingga hamil.
Tindakan bejat tersebut pertama kali dilakukan MJN di rumahnya sendiri saat lagi sepi pada tahun lalu.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar mengatakan, kasus rudapaksa pertama kali terjadi tahun 2022, di mana korban dalam keadaan sakit demam.
Baca juga: Reka Adegan Kasus Ayah Rudapaksa & Bunuh Anak, Korban Tewas Dicekik, Jasadnya Dimasukkan Karung
Saat korban lagi sakit, pelaku memijat-mijat tubuh anaknya dan selanjutnya pelaku memaksa korban untuk bersetubuh.
Menurut Bahtiar, korban juga diancam akan dibunuh oleh pelaku jika menyampaikan tindakan asusila kepada orang lain.
Namun, berselang beberapa lama, korban akhirnya mengadu ke ibunya berinisial L.
"MAR mengadu ke ibunya bahwa dia tidak haid dua bulan. Korban menyampaikan tentang yang dialami selama ini yaitu ayah kandung korban telah menyetubuhi korban beberapa kali," ujar Bahtiar dikutip dari Tribun Timur, Rabu (23/8/2023).
Bahtiar menyebut, setelah ibunya mendengar anaknya tidak haid dua bulan, lalu dibawa ke Puskesmas untuk memeriksaan diri.
Hasilnya, korban positif hamil.
Ibunya langsung kaget dan mendesak korban untuk terus terang siapa lelaki yang melakukan hal tersebut.
Mendengar hal tersebut, ibu korban langsung menghubungi pihak keluarganya.
Ia kemudian menuju ke Mapolsek Manuju pada 18 Agustus 2023 malam.
Polisi Buru Pelaku
AKP Bahtiar mengatakan, pihaknya sementara melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Penyidik masih melakukan lidik keberadaan yang bersangkutan," ujarnya,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.