Seorang Ayah di Gowa Perkosa Anaknya yang Sedang Sakit Berkali-kali hingga Hamil, Polisi Buru Pelaku
Kasus rudapaksa pertama kali terjadi tahun 2022, di mana korban dalam keadaan sakit demam.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Polisi juga telah mengantongi identitas pelaku.
"Kita masih melakukan penyelidikan dan mengejar terlapor," pungkasnya.
Korban Tinggalkan Mamuju
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gowa, Kawaidah Alham mengatakan, pihaknya telah mengkroscek kasus rudapaksa di Kecamatan Manuju.
Menurutnya, pelaku sudah tidak berada di rumahnya atau kabur.
Begitu juga dengan keberadaan anak dan ibunya.
Mereka sudah tidak berada di rumahnya di kecamatan Manuju.
"Anak (korban) dan ibu sudah tidak ada di Manuju, dibawa sama ibunya tidak tahu ke mana," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (22/8/2023).
Kendati demikian dia tidak merinci berapa kasus rudapaksa terhadap anak.
Kawaidah menyebutkan, kasus yang dialami anak apalagi di bawah umur sangat butuh perhatian.
"Kalau kita mendampingi untuk psikologinya dan mengamankan korban, seperti bawa pemeriksaan kesehatan dan sebagainya," jelasnya.
Baca juga: Ayah di Langsa Aceh 3 Kali Perkosa Anaknya, Mahkamah Syariyah Vonis Pelaku 14 Tahun 7 Bulan Penjara
Dengan pendampingan, sangat berdampak bagi psikolog sang anak.
Dampak terhadap pendampingan sangat diperlukan agar korban merasa terlindungi dan tidak takut atas ancaman.
Dia menganggap rerata pelaku rudapaksa ada penyimpangan.
Apalagi di zaman sekarang ini, media sosial juga sangat berpengaruh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.