Aksi Pemalakan di Bandung Terekam CCTV, Polisi Kantongi Identitas hingga Minta Pelaku Serahkan Diri
Seorang preman yang melakukan pemalakan di sebuah warung kelontong di Kota Bandung, Jawa Barat terekam kamera CCTV saat melakukan aksinya.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang preman yang melakukan pemalakan di sebuah warung kelontong di Kota Bandung, Jawa Barat terekam kamera CCTV saat melakukan aksinya.
Pemalakan tersebut juga dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata tajam.
Pihak kepolisian pun kini tengah memburu pelaku pemalakan karena telah mengantongi identitas.
"Sampai saat ini anggota masih berada di lapangan. Alhamdulillah kalau untuk identitas pelaku, baik nama maupun alamat sudah kita ketahui. Tinggal mengetahui keberadaan tersangka," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, di Mapolrestabes Bandung, Kamis (24/8/2023).
Agah mengatakan, anggotanya juga sudah mendatangi kediaman pelaku.
Dari informasi tetangganya, pelaku sudah beberapa hari tidak berada di rumahnya.
Baca juga: Viral Dua Pria Diduga Lakukan Pemalakan Terhadap Pedagang di Karang Tengah Kota Tangerang
"Pelaku ini bukan warga sekitar, justru rumahnya jauh dari TKP. Kemarin kita sudah cek ke lokasi tempat tinggalnya, tetangganya sudah pada tahu (perbuatannya), jadi kemungkinan untuk pulang ke rumahnya sangat besar," katanya.
Agah meminta pelaku untuk segera menyerahkan diri.
Polisi pun mengancam bakal memberikan tindakan tegas jika pelaku masih berupaya terus melarikan diri.
"Kita mengimbau kepada tersangka, karena kita sudah mengetahui identitasnya, segeralah menyerahkan diri," ucapnya.
Aksi pemalakan dengan menodongkan senjata tajam terjadi di warung kelontong di Jalan Cikondang, Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Senin (21/8/2023).
Ada dua preman yang melakukan pemalakan. Namun, hanya satu yang terekam CCTV karena satunya lagi menunggu di kendaraan.
Video pemalakan itu tersebar di media sosial Instagram.
Dalam video tersebut, terlihat jelas pelaku saat meminta handphone dan sejumlah uang kepada korban.