Polisi Kantongi 2 Alat Bukti Oknum Kades Digerebek Ngamar dengan Istri Orang di Cisolok Sukabumi
AK menggerebek istrinya berinisial E yang berada di dalam kamar Vila bersama oknum Kades berinisial Y di di wilayah Cilograng, Banten
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait oknum kepala desa asal Banten berinisial Y yang ngamar dengan istri orang di Vila di Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat.
Polisi mengaku telah mengantongi bukti kuat kasus perselingkuhan Y dengan E yang sampai saat ini berstatus istri orang.
Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Pornomo mengatakan, pihaknya menemukan dua alat bukti yang cukup, (hasil tes DNA) ada, keterangan saksi,
"Ada surat (tes DNA), itu salah satau bagian dari petunjuk," ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Kamis (24/8/2023).
Diberitakan sebelumnya, kondisi menegangkan terjadi di salah satu Vila di wilayah Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Jumat (7/7/2023) dini hari.
Penjaga Vila dan warga setempat dibuat kaget dengan adanya penggerebekan yang dilakukan seorang suami berinisial AK (33) asal Kampung Cikondang, Desa Cikatomas, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten.
Baca juga: Polres Sukabumi Ancam Jemput Paksa Oknum Kades yang Digerebek Saat Selingkuh di Cisolok Sukabumi
AK menggerebek istrinya berinisial E yang berada di dalam kamar Vila bersama oknum Kades berinisial Y.
Diketahui, Y merupakan oknum Kades di wilayah Cilograng, Banten.
Bhabinkabtibmas Desa Cikahuripan, Aipda Dian Rustianto, memberikan pernyataan kondisi di Vila saat terjadi penggerebekan.
Mulanya, ia mendapatkan kabar sekira pukul 02.00 WIB, Jumat kemarin dari penjaga Vila dan RW setempat bahwa di Vila sedang terjadi situasi genting.
"Pak kesini? Ada apa, ini genting kesini aja, di sini nanti dijelasinnya, dan kita langsung cepat-cepat ajak rekan lain kita mengarah ke sana, di sana sudah bergimung, berkumpul orang-orang yang gak kenal, yang saya kenal cuma pa RW sama penjaga Vila," ujarnya, Sabtu (8/7/2023).
Saat dilakukan pengecekan, kata Aipda Dian, di lantai bawah Villa sudah berantakan, kaca jendela Villa pun pecah.
"Kaca-kaca sudah pecah, di dalam kamar ada seorang laki-laki dan perempuan yang mana keduanya itu suami istri. Disitu diduga, istrinya ini udah melakukan selingkuh dengan katanya jaro, kepala Desa Cikamunding (Cilograng, Banten)," jelasnya.