Rozy dan Rihanah jadi Tersangka Kasus Perzinahan, Risma Laporkan Suami dan Ibunya sejak Awal 2023
Kasus perselingkuhan antara menantu dan mertua di Banten menemui babak baru. Polisi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus perzinahan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Salah satu anggota tim 911 Hotman Paris, Zahra Amelia mendampingi Norma ke Polda Banten untuk membuat laporan pada 29 Januari 2023.
Baca juga: Eks Suami Norma Risma Laporkan Denny Sumargo ke Polisi, Sang Artis Cuek hingga Bantahan Polda Banten
"Mudah-mudahan Norma ini mendapatkan keadilan dengan atas dasar tuduhan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan."
"Kita di sini dari Tim 911 Hotman Paris Official, mendampingi Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara RZ dan R," ungkapnya, Minggu 29 Januari 2023, dikutip dari TribunBanten.com.
Zahra Amelia menyatakan laporan kasus perzinahaan telah masuk dengan nomor laporan LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN.
"Terlapor itu ada dua orang, saudara RZ dan saudari R," lanjutnya.
Sebanyak empat orang saksi juga dibawa ke Polda Banten saat melaporkan kasus perzinahan.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBanten.com/Glery Lazuardi) (Kompas.com/Rasyid Ridho)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.