Suami Wabup Labuhanbatu Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lecehkan Ponakan yang Masih di Bawah Umur
Seorang pria bernama Freddy Simangunsong (FS) dilaporkan ke polisi. Freddy merupakan suami dari Wakil Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Ellya Rosa
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Freddy Simangunsong (FS) dilaporkan ke polisi.
Ia dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan tindak pelecehan terhadap keponakannya yang masih berusia 15 tahun.
Diketahui, Freddy merupakan suami dari Wakil Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Ellya Rosa Siregar.
Freddy diduga melakukan pelecehan di rumah istri keduanya di Perumahan DL Sitorus Juli 2023 lalu.
Laporan tindak pelecehan tersebut dikonfirmasi Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Parlando Napitupulu.
Dari keterangan korban, tindak pelecehan tersebut terjadi saat korban sedang menginap di rumah istri kedua Freddy.
Baca juga: Bantahan dari Suami Wakil Bupati di Sumut yang Dilaporkan terkait Dugaan Kasus Pelecehan Keponakan
Korban sendiri merupakan putri dari adik kandung terduga pelaku.
Freddy, lanjut Parlando, juga sempat mengancam korban.
"Pengakuan (korban) dia ditindih, ditimpa oleh (terduga) pelakunya. Dia juga diancam gitu," ujar Parlando saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/8/2023).
Parlando menyebutkan, pihak kepolisian hingga saat ini sudah memeriksa empat saksi.
"Di antaranya pembantu terlapor, mama korban, korban, dan terperiksa (FS). Hasilnya masih di dalami," kata Parlando.
Ia mengakan, Freddy selama pemeriksaan tak mengakui perbuatannya.
"Untuk hasilnya kita tunggu saja dan mohon bersabar untuk perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tutup Parlando.
Baca juga: Kisah Serka Ludy Suherman, Babinsa Indramayu Jebak dan Tangkap Pelaku Cabul yang Sudah Setahun Buron
Freddy Buka Suara
Freddy Simangunsong pun kini buka suara.
Ia mengatakan, sejak bulan Mei 2023, korban sudah tak tinggal lagi bersamanya dan keluarga.
Sedangkan dugaan pelecehan terjadi pada Juli 2023, dua bulan setelah korban pindah.
"Itu tidak benar. Saya membantah keras tuduhan itu karena di akhir bulan Mei yang bersangkutan sudah tidak lagi di rumah ataupun pergi dari rumah saya,"kata Freddy Simangunsong seperti yang diwartakan Tribun-Medan.com.
Freddy mengatakan, setelah korban memutuskan pergi dari rumahnya, ia membuat komitmen supaya korban tak kembali lagi setelah pergi.
Namun, pada 14 Agustus lalu, korban tiba-tiba datang ke rumahnya.
Ia datang mengenakan pakaian yang kerap digunakan SPG rokok dan menawarkan rokok kepadanya.
"Saya terkejut pada tanggal 14 agustus beliau datang lagi ke rumah saya berpakaian seragam SPG sales promotion girl untuk menawarkan rokok. Sempat lagi saya marah kepada SF dan menasehatinya, lalu pergi." ucapnya.
Freddy menceritakan, korban sudah tinggal bersamanya selama satu tahun.
"Yang bersangkutan selama kurang lebih 1 tahun tinggal bersama keluarga saya. Bahkan ijazah SFS saya yang tebus dan mendaftarkan di sebuah yayasan pendidikam yang ada di ujung bandar dan membiayai semua." pungkasnya.
(Tribunnews.com, Renald)(Tribun-Medan.com, Fredy Santoso)(Kompas.com, Rahmat Utomo)