Advent Pratama Meninggal saat Pendidikan di SPN Kemiling Keluarga Polisikan Pelatih ke Polda Lampung
Tak terima Advent Pratama meninggal saat ikuti pendidikan Bintara yang baru 3 minggu, keluarga tempuh jalur hukum polisikan pelatih ke Polda Lampung.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BANDARLAMPUNG - Keluaraga Advent Pratama Telaumbanua (APT) siswa SPN Kemiling yang meninggal dunia tidak wajar mulai mencari keadilan.
Didampingi kuasa hukum, keluarga Advent Pratama melawan dengan melaporkan pelatih di SPN Kemiling berpangkat Brigadir I inisial I ke Polda Lampung.
Adapun laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/358/VIII/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG pada 24 Agustus 2023.
Keluarga mempercayakan penyelidikan ini ke pihak kepolisian dan berharapan agar ada keadilan bagi Advent Pratama.
Salatieli Daeli, selaku kuasa hukum Advent Pratama mengatakan, siapapun yang melakukan kebohongan atau menutupi peristiwa ini harus diseret dan ditindak.
Saat membuat laporan bersama paman korban, pihaknya turut membawa bukti yakni sejumlah foto dan rekam medik.
Paman Advent Pratama Laporkan Pelatih ke Polda Lampung
Rahmat Telaumbanua, paman korban Advent Pratama Telaumbanua (APT) siswa SPN Kemiling yang meninggal dunia tidak wajar akhirnya melaporkan pelatih di SPN Kemiling berpangkat Brigadir I (inisial Irwan) ke Polda Lampung.
Rahmat Telaumbanua mengatakan, pihaknya sengaja secara resmi melaporkan kematian keponakannya APT tersebut kepada Polda Lampung.
"Kami dari keluarga korban bersama dengan pihak penasehat hukum datang ke Mapolda Lampung untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Lampung," kata Rahmat Telaumbanua paman korban APT, saat diwawancarai awak media di Mapolda Lampung, Kamis (24/8/2023).
Adapun laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/358/VIII/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG pada 24 Agustus 2023.
Ia mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan oknum polisi terhadap dugaan penganiayaan APT hingga meninggal dunia.
Ia mengatakan, hasil autopsi dari RS Adam Malik belum keluar dan secepatnya akan diberikan hasil autopsi tersebut.
"Jadi hasil autopsi akan diserahkan kepada Polda Lampung," kata Rahmat.
Ia mengatakan, keluarga mempercayakan penyelidikan ini kepada pihak kepolisian dan harapan agar ada keadilan bagi keluarga APT.
Sertakan Bukti Foto dan Rekam Medik
Salatieli Daeli, selaku kuasa hukum APT siswa SPN Kemiling mengatakan, siapapun yang melakukan kebohongan atau menutupi peristiwa suka ini harus diseret dan ditindak.
"Jadi yang datang ke Mapolda Lampung yakni adik kandung ayah korban atau paman yang membesarkan APT di Lampung Timur," kata Salatieli.
Ia mengatakan, pihaknya melaporkan oknum tersebut berdasarkan foto-foto dan rekam medik RS Bhayangkara.
"Kami laporkan adanya dugaan penganiayaan berat hingga menyebabkan meninggal dunia," kata Salatieli.
Ia mengatakan, pihaknya melaporkan semua yang terlibat dengan harapan kasus ini terang.
Ketua DPD Himni (Himpunan Masyarakat Nias Indonesia) ini mengatakan, pihaknya membawa bukti dalam laporan hari ini yakni foto-foto dan rekam medik.
Kapolda Lampung Janji Transparan
Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, pihaknya akan berupaya transparan dengan kasus tersebut.
Polisi mengajak pihak eksternal seperti Kompolnas dan Ombudsman hingga IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dalam mengungkap kasus tersebut.
Ia mengatakan, polisi akan melakukan proses pendalaman kasus siswa SPN Kemiling ini secara komprehensif agar diterima oleh masyarakat.
"Sehingga dapat dipertanggungjawabkan hasilnya, kami membuka ruang bagi masyarakat," kata Irjen Pol Helmy.
Ia mengatakan, pihak keluarga juga apabila memiliki informasi yang belum disampaikan, maka polisi membuka pintu seluas-luasnya untuk pengayaan dan upaya terang peristiwa ini," kata Irjen Pol Helmy.
Ia mengatakan, hasil autopsi juga belum disampaikan oleh pihak RS Adam Malik.
"Mari bersama-sama menunggu hasil autopsi tersebut, dan apapun hasil akan disampaikan kepada masyarakat," kata Irjen Pol Helmy.
Ia mengatakan, Polda Lampung dalam proses penyelidikan kami telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi rekan almarhum.
"Kami menunggu hasil autopsi, sudah ada komunikasi dari RS bhayangkara kepada RS Adam Malik," kata Irjen Pol Helmy.
"Dari hasil pemeriksaan bahwa sudah ada 30 saksi yang diperiksa atas adanya dugaan meninggalnya siswa Advent tersebut, " kata Irjen Pol Helmy.
Baca juga: Keluarga Temukan Ada Luka Sayatan dan Lebam di Jenazah Advent Pratama Siswa SPN Kemiling
Polda Lampung masih menunggu hasil autopsi.
"Kalau sudah ada hasil autopsi maka akan kami cocokan dengan hasil olah TKP, " kata Irjen Pol Helmy.
"Jadi dari hasil autopsi maka kami akan melakukan pencocokan sehingga tidak adanya spekulasi dan kami sepakat menunggu otopsi itu semua," kata Irjen Pol Helmy.
Saat ditanya apakah hasil pemeriksaan Brigadir I atau orang yang diduga keluarga sebagai orang yang melakukan penganiayaan.
Kapolda Lampung Irjen Helmy mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman.
Karena peristiwa tersebut dikumpulkan dengan alat bukti yang ada.
"Rekan korban sebelah kamar satu pleton juga dilakukan pemeriksaan terkait dugaan luka yang ada dialami korban karena latihan fisik," kata Irjen Pol Helmy.
Pihaknya akan mendalami dan harus bersabar menunggu hasil otopsi RS Adam Malik.
"Kemudian apabila keluarga korban yang akan melakukan pelaporan kepada Polda Lampung, kami persilahkan dan ini merupakan bentuk mencari keadilan," kata Irjen Pol Helmy.
Ia mengatakan, pihaknya akan menangani proses tersebut dengan objektif dan transparansi.
Kompolnas Dorong Polda Lampung Transparan Tangani Kasus Meninggalnya Siswa SPN Kemiling
Kompolnas dorong transparansi jajaran Polda Lampung terkait penanganan kasus meninggalnya Siswa SPN Kemiling beberapa waktu lalu.
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto bahkan mengapresiasi langkah Polda Lampung yang meminta pihak eksternal seperti Kompolnas, Ombudsman RI, Ikatan Dokter Indonesia hingga Ikatan Dokter Forensik untuk turut menyelidiki.
"Tujuannya agar peristiwa tersebut dapat ditangani secara lebih profesional, obyektif, komprehensif, akuntabel dan transparan," jelas Benny saat Konferensi Pers di Sigerlounge, Polda Lampung, Rabu (23/8/ 2023).
Benny memberikan apresiasi juga atas gerak cepat Kepala Polda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam penanganan peristiwa meninggalnya siswa inisial APT di SPN Kemiling itu.
Terlebih kompolnas tak menampik jika kejadian di SPN Kemiling ini cukup menyita perhatian publik.
"Berbekal kronologi kejadian guna mencari titik terang peristiwa meninggalnya Siswa APT, Kapolda Lampung bahkan telah membentuk tim khusus," ujar Benny.
Dimana menunjuk Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi sebagai ketua tim untuk mengusut tuntas peristiwa meninggalnya siswa di SPN Kemiling.
Irwasda, Dirreskrimum, Karo SDM, Kabid Propam dan Kabid Dokkes bahkan terlibat dalam tim sebagai anggota.
Baca juga: Kronologi Siswa SPN Kemiling Meninggal, Sempat Pingsan Usai Apel, Polda Lampung Bentuk Tim Khusus
Diketahui, dalam penanganan peristiwa meninggalnya siswa APT di SPN Kemiling, Kapolda Lampung membuka ruang kepada pihak eksternal untuk ikut mendalami peristiwa tersebut.
Polda Lampung bahkan akan menyampaikan apapun hasilnya ke publik.
"Keterlibatan pihak eksternal ini diharapkan bisa menbantu timsus untuk menyelidiki dan mendalami penyebab meninggalnya Siswa APT secara cepat dan tepat, dan kita saat ini menunggu hasil otopsi," tandas dia.
Baru Masuk Pendidikan 3 Minggu, Advent Pratama Meninggal, Keluarga Cium Kejanggalan
Advent Pratama Telaumbauna, siswa SPN (Sekolah Polisi Negara) Kemiling Polda Lampung meninggal dunia disebut akibat kelelahan saat apel.
Penyebab kematian Advent Pratama itu tak langsung dipercaya pihak keluarga setelah ditemukan luka tak wajar di tubuh sang anak.
Diketahui, Advent Pratama Telaumbauna baru masuk pendidikan selama 3 minggu sebagai Bintara Polri Kemiling Polda Lampung.
Setelah dilakukan autopsi di RS Adam Malik Medan, ditemukan luka-luka tidak wajar di sekujur tubuh korban seperti luka sayatan di bagian jari tangan kanannya, bahkan sejumlah luka lebam di bagian tubuhnya.
Foto sejumlah luka di bagian tubuh Advent Pratama itu kini beredar di media sosial.
Foto-foto tersebut tersebar usai diposting oleh akun Facebook Mutiara J Waruwu, Sabtu (19/8/2023).
Dalam unggahan di Facebooknya itu, Mutiara menyebut siswa SPN Polda Lampung yang meninggal dunia itu adalah adiknya, yang baru 3 minggu masuk pendidikan Bintara Polri.
Pihak keluarga merasa ada kejanggalan dengan kematian korban lantaran diduga mengalami kekerasan setelah ditemukan bekas luka di tubuhnya.
Mutiara meminta agar kasus kematian adiknya yang tidak wajar tersebut segera diusut tuntas.
"Bantu viralkan, Baru 3 minggu masuk pendidikan Bintara Polri di POLDA Lampung, adk saya meninggal tidak wajar Dengan luka robek dan lebam di sekujur tubuh," tulis Mutiara J Waruwu.
"Patut diduga meninggal akibat kekerasan dan Mohon bantuan teman2 utk mem viralkan kejadian ini, ini sgt kejam tak berperilaku kemanusian, Semoga terungkap dengan terang-benderang!," sambungnya.
Meninggalnya Advent Pratama ini justru menimbulkan kecirugaan dari keluarganya yang menganggap tidak masuk akal.
Pasalnya, Ayahanda Advent, Ifon mengatakan, jika putranya tidak ada riwayat penyakit apapun yang diderita.
Namun, pihak kepolisian menyebut penyebab kematiannya disebabkan karena kelelahan.
Kronologi Meninggalnya Advent Pratama Versi Polisi
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengatakan bahwa Advent Pratama Telaumbanua meninggal setelah terjatuh saat apel siang, Selasa (15/8/2023).
Teman sekelas dan pengasuh yang menyaksikan insiden tersebut saat itu langsung memberikan pertolongan dan memanggil petugas medis.
Pada awalnya, Advent Pratama sadar kembali, namun kesehatannya semakin memburuk.
Dia kembali pingsan, akhirnya harus dilarikan ke rumah sakit.
Dokter di UGD kemudian melakukan tindakan gawat darurat, namun pada pukul 14.45 WIB, Advent Pratama dinyatakan meninggal.
Jenazah siswa bintara Sekolah Polisi Negara Polda Lampung, Advent Pratama Telaumbanua itu telah dibawa ke rumah duka di Desa Taluzusua, Kecamatan Siduari, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. (tribun network/thf/TribunLampung)