Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Advent Pratama Meninggal saat Pendidikan di SPN Kemiling Keluarga Polisikan Pelatih ke Polda Lampung

Tak terima Advent Pratama meninggal saat ikuti pendidikan Bintara yang baru 3 minggu, keluarga tempuh jalur hukum polisikan pelatih ke Polda Lampung.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Advent Pratama Meninggal saat Pendidikan di SPN Kemiling Keluarga Polisikan Pelatih ke Polda Lampung
TribunLampung/Bayu Saputra/ist
Kolase foto Advent Pratama Telaumbanua (APT) siswa SPN Kemiling yang tewas diduga dianaiaya dan Rahmat Telaumbanua, paman korban bersama dengan Salatieli Daeli, selaku kuasa hukum melaporkan dugaan penganiayaan ke Polda Lampung. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDARLAMPUNG - Keluaraga Advent Pratama Telaumbanua (APT) siswa SPN Kemiling yang meninggal dunia tidak wajar mulai mencari keadilan.

Didampingi kuasa hukum, keluarga Advent Pratama melawan dengan melaporkan pelatih di SPN Kemiling berpangkat Brigadir I inisial I ke Polda Lampung.

Adapun laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/358/VIII/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG pada 24 Agustus 2023.

Keluarga mempercayakan penyelidikan ini ke pihak kepolisian dan berharapan agar ada keadilan bagi Advent Pratama.

Salatieli Daeli, selaku kuasa hukum Advent Pratama mengatakan, siapapun yang melakukan kebohongan atau menutupi peristiwa ini harus diseret dan ditindak.

Saat membuat laporan bersama paman korban, pihaknya turut membawa bukti yakni sejumlah foto dan rekam medik.

Paman Advent Pratama Laporkan Pelatih ke Polda Lampung

Rahmat Telaumbanua, paman korban Advent Pratama Telaumbanua (APT) siswa SPN Kemiling yang meninggal dunia tidak wajar akhirnya melaporkan pelatih di SPN Kemiling berpangkat Brigadir I (inisial Irwan) ke Polda Lampung.

Berita Rekomendasi

Rahmat Telaumbanua mengatakan, pihaknya sengaja secara resmi melaporkan kematian keponakannya APT tersebut kepada Polda Lampung.

"Kami dari keluarga korban bersama dengan pihak penasehat hukum datang ke Mapolda Lampung untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Lampung," kata Rahmat Telaumbanua paman korban APT, saat diwawancarai awak media di Mapolda Lampung, Kamis (24/8/2023).

Adapun laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/358/VIII/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG pada 24 Agustus 2023.

Ia mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan oknum polisi terhadap dugaan penganiayaan APT hingga meninggal dunia.

Ia mengatakan, hasil autopsi dari RS Adam Malik belum keluar dan secepatnya akan diberikan hasil autopsi tersebut.

"Jadi hasil autopsi akan diserahkan kepada Polda Lampung," kata Rahmat.

Ia mengatakan, keluarga mempercayakan penyelidikan ini kepada pihak kepolisian dan harapan agar ada keadilan bagi keluarga APT.

Sertakan Bukti Foto dan Rekam Medik

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas