Advent Pratama Meninggal saat Pendidikan di SPN Kemiling Keluarga Polisikan Pelatih ke Polda Lampung
Tak terima Advent Pratama meninggal saat ikuti pendidikan Bintara yang baru 3 minggu, keluarga tempuh jalur hukum polisikan pelatih ke Polda Lampung.
Penulis: Theresia Felisiani
"Kami menunggu hasil autopsi, sudah ada komunikasi dari RS bhayangkara kepada RS Adam Malik," kata Irjen Pol Helmy.
"Dari hasil pemeriksaan bahwa sudah ada 30 saksi yang diperiksa atas adanya dugaan meninggalnya siswa Advent tersebut, " kata Irjen Pol Helmy.
Baca juga: Keluarga Temukan Ada Luka Sayatan dan Lebam di Jenazah Advent Pratama Siswa SPN Kemiling
Polda Lampung masih menunggu hasil autopsi.
"Kalau sudah ada hasil autopsi maka akan kami cocokan dengan hasil olah TKP, " kata Irjen Pol Helmy.
"Jadi dari hasil autopsi maka kami akan melakukan pencocokan sehingga tidak adanya spekulasi dan kami sepakat menunggu otopsi itu semua," kata Irjen Pol Helmy.
Saat ditanya apakah hasil pemeriksaan Brigadir I atau orang yang diduga keluarga sebagai orang yang melakukan penganiayaan.
Kapolda Lampung Irjen Helmy mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman.
Karena peristiwa tersebut dikumpulkan dengan alat bukti yang ada.
"Rekan korban sebelah kamar satu pleton juga dilakukan pemeriksaan terkait dugaan luka yang ada dialami korban karena latihan fisik," kata Irjen Pol Helmy.
Pihaknya akan mendalami dan harus bersabar menunggu hasil otopsi RS Adam Malik.
"Kemudian apabila keluarga korban yang akan melakukan pelaporan kepada Polda Lampung, kami persilahkan dan ini merupakan bentuk mencari keadilan," kata Irjen Pol Helmy.
Ia mengatakan, pihaknya akan menangani proses tersebut dengan objektif dan transparansi.
Kompolnas Dorong Polda Lampung Transparan Tangani Kasus Meninggalnya Siswa SPN Kemiling
Kompolnas dorong transparansi jajaran Polda Lampung terkait penanganan kasus meninggalnya Siswa SPN Kemiling beberapa waktu lalu.
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto bahkan mengapresiasi langkah Polda Lampung yang meminta pihak eksternal seperti Kompolnas, Ombudsman RI, Ikatan Dokter Indonesia hingga Ikatan Dokter Forensik untuk turut menyelidiki.