Keluarga Dosen UIN Solo Ragu Korban Dibunuh karena Ucapannya: Tidak Masuk Akal, Pasti Fitnah Itu
Dosen UIN Raden Mas Said Solo, Wahyu Dian Silviani (34), tewas dibunuh kuli bangunan yang merenovasi rumahnya, D. Keluarga ragu dengan motif pelaku.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo, Wahyu Dian Silviani (34), tewas dibunuh kuli bangunan yang merenovasi rumahnya, D.
Jasad korban ditemukan di rumahnya di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/8/2023).
D nekat membunuh karena sakit hati dengan ucapan korban yang tak puas dengan hasil pekerjaannya.
"Korban mengatakan hasil kerjanya (pelaku) jelek, juga dikatain tolol," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, Jumat (25/8/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Dari kalimat itu, pelaku merasa tak terima hingga merencanakan aksi untuk menghabisi nyawa korban.
Di sisi lain, pihak keluarga ragu atas motif pelaku membunuh korban.
Baca juga: Bantah Pengakuan Pelaku, Orang Tua Dosen UIN Surakarta Sebut Korban Dikenal Sopan: Ini Ada Sesuatu
Pasalnya, di mata keluarga, Dian sapaan akrab korban, dikenal sebagai sosok yang santun.
Paman korban, Suparman (35) mengatakan, semasa hidup korban tak pernah memiliki masalah selama tinggal di Lingkungan Abian Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Mataram.
"Tidak ada sama sekali dia pernah ada masalah di sini. Dia kalau ngomong santun dan memang tidak suka banyak ngomongnya," ujarnya, dilansir Kompas.com.
Karenanya, kata Suparman, tidak mungkin keponakannya itu mengatai pelaku, mengingat, sosok Dian yang ramah, santun, dan terpelajar.
Suparman pun menilai motif pembunuhan yang disampaikan pelaku kepada polisi tidak benar.
"Tidak masuk akal, itu pasti pelakunya fitnah itu, Dian itu sangat sederhana, ngomong tidak terlalu."
"Apalagi sampai ada yang bilang dia mengatai pelaku, Itu pasti tidak benar, dia itu orang terpelajar pasti bisa jaga omongannya," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Fatin Nabila Fitri (22), adik kandung korban.