Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Perangkat Desa di Banten, Terpaksa Utang Pinjol karena 5 Bulan Belum Gajian, Ngaku Bingung

AN, seorang sekretaris desa (Sekdes) di wilayah Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten, terjerat pinjaman online (pinjol).

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cerita Perangkat Desa di Banten, Terpaksa Utang Pinjol karena 5 Bulan Belum Gajian, Ngaku Bingung
Surya/Eben Haezer
Ilustrasi pinjaman online - AN, seorang sekretaris desa (Sekdes) di wilayah Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten, terjerat pinjaman online (pinjol). 

"Rumah masih numpang di mertua, boro-boro mau bikin rumah, buat hidup sehari-hari saja masih minjem ke pinjol," terang dia.

Tak hanya AN, perangkat desa lainnya juga ada yang rela berutang ke tetangga hingga warung untuk makan sehari-hari.

Ilustrasi pinjaman online - Perangkat desa di Banten terjerat pinjaman online.
Ilustrasi pinjaman online - Perangkat desa di Banten terjerat pinjaman online. (Surya/Eben Haezer)

Diungkapkan AN, ketika mendaptkan gaji, sudah langsung habis untuk membayar utang-utangnya.

"Ada yang pinjam ke tetangga, pokoknya berbagai cara dilakukan untuk bertahan hidup."

"Ketika pas gaji cair para perangkat desa enggak pegang uang, habis buat bayar utang," paparnya.

Pemkab buka suara

Sementara itu, Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kabupaten Serang, Komaruzzaman, mengakui ada sejumlah desa yang belum mendapat pencairan ADD.

Hal itu, kata dia, karena desa belum mengusulkan pencairan ADD ke BPKAD Kabupaten Serang.

Berita Rekomendasi

"Ada beberapa persyaratan yang harus ditempuh, enggak serta merta langsung dibayarkan," ungkap dia.

Baca juga: Cerita Perangkat Desa Terjerat Pinjol: Untuk Bertahan Hidup, Kami Kerja 3 Bulan Dibayar 1 Bulan

Bahkan, lanjutnya, ada beberapa desa dari bulan Januari belum mengajukan ADD.

Hal itu lantaran belum terpenuhinya persyaratan.

"Kami harap desa yang belum mengajukan segera mengajukan pencairan ADD seperti pada Mei-Juli 2023," ucap dia.

Untuk bulan Agustus 2023, Komaruzzaman mengatakan, keuangan Pemerintah Kabupaten Serang belum siap.

"Kalau keuangan bulan Mei-Juli uanganya udah ada, tinggal desa mengajukan saja," jelasnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunBanten.com/Engkos Kosasih, Kompas.com/Rasyid Ridho)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas