Profil Sutarmidji, Gubernur Kalbar yang Jabatannya Berakhir 5 September 2023, Hartanya Rp 12 Miliar
Berikut profil Sutarmidji, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) yang masa jabatannya berakhir pada 5 September 2023 mendatang. Punya harta Rp 12 M.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Sementara karier politiknya dimulai saat dirinya jadi DPRD Kota Pontianak selama dua periode (1997 - 2003).
Sutarmidji selanjutnya maju Pemilihan Wali Kota 2003 dan berhasil jadi Wakil Wali Kota Pontianak (2003 - 2008).
Di dua periode berikutnya, ia terpilih sebagai Wali Kota Pontianak.
Ia menjabat sebagai orang nomor satu di Kota Pontianak sejak 2008 hingga 2018.
Karier politik Sutarmidji semakin menanjak setelah menang di Pilgub Kalimantan Barat 2018.
Ia berpasangan dengan Ria Norsan berhasil meraih suara 1.300.830.
Sutarmidji-Ria Norsan dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/2018) pagi.
Baca juga: Profil Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah, Gubernur dan Wagub Sumut, Jabatan Berakhir 5 September 2023
Penghargaan
Berikut beberapa penghargaan yang diraih Sutarmidji selama menjadi Gubernur Kalbar dirangkum dari kalbarprov.go.id:
- Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kategori Pemerintah Provinsi Informatif Dari Komisi Informasi Pusat Tahun 2018
- Penghargaan Anugrah Parahita Ekapraya Kategori Madya Dari Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Tahun 2018
- Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kategori Pemerintah Provinsi Informatif Dari Komisi Informasi Pusat Tahun 2019
- Penghargaan Dari Gapensi, Diberikan Kepada Tokoh Yang Terbukti Membantu Pengembangan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi Tahun 2020
- Penghargaan Top Pembina Bumd 2019
- Penghargaan Adhi Purna Prima Bidang Pendidikan Pada Ajang Appsi Gubernur Award Tahun 2019
- Penghargaan Dari Menteri Agama Ri Karena Menghibahkan Lahan Seluas 23 Ha Untuk Pembangunan Asrama Haji Tahun 2020
- Penghargaan Best Overall Dari Sindo Media Tahun 2020, Diberikan Atas Program Visioner Dan Implementatif Dan Unggul Dalam 4 Kategori Yakni Kemajuan Visi, Upaya Menggerakkan Perekonomian, Komunikasi Politik Dan Aspek Kepemimpinan
- Penghargaan Dari KPAI, Anugerah KPAI 2020 Kategori Perlindungan Anak Daerah ( KPAD) Terbaik Tahun 2020
- Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) Dari Bpk-RI Perwakilan Kalimantan Barat Untuk Tahun Anggaran 2019
- Penghargaan Peringkat 1 Provinsi Dengan Sippn (Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional) Terbaik 2021 Dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi
- Penghargaan Peringkat 2 Provinsi Dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokasi
- Penghargaan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2020 Dengan Predikat Nilai B Dari Kemenpan-RB RI
- Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2020 Dari Bpk-RI
- Penghargaan Peringkat II Penilaian Kompetensi Kategori Pemerintah Provinsi Tipe B Pada Penghargaan BKN Award 2021
- Penghargaan Peringkat II Implemetasi SAPK Dan Pemanfaatan CAT Kategori Pemerintah Provinsi Tipe B Pada Penghargaan BKN Award 2021
- Penghargaan Peringkat III Implementasi Penilaian Kinerja Kategori Pemerintah Provinsi Tipe B Pada Penghargaan BKN Award 2021
Baca juga: Profil Ridwan Kamil akan Akhiri Masa Tugas Gubernur Jabar di September 2023 dan Hasil Kinerjanya
Harta kekayaan
Berikut rincian lengkap harta kekayaan Sutarmidji yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK) pada 31 Desember 2022:
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 11.485.387.000
1. Tanah Seluas 1638 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 982.800.000
2. Tanah Seluas 1638 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 982.800.000
3. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 256.500.000
4. Tanah Seluas 1638 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 982.800.000