Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Sutarmidji, Gubernur Kalbar yang Jabatannya Berakhir 5 September 2023, Hartanya Rp 12 Miliar

Berikut profil Sutarmidji, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) yang masa jabatannya berakhir pada 5 September 2023 mendatang. Punya harta Rp 12 M.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Profil Sutarmidji, Gubernur Kalbar yang Jabatannya Berakhir 5 September 2023, Hartanya Rp 12 Miliar
Kolase Tribunnews.com
Berikut profil Sutarmidji, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) yang masa jabatannya berakhir pada 5 September 2023 mendatang. Punya harta Rp 12 M. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Sutarmidji, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) yang masa jabatannya berakhir pada 5 September 2023 mendatang.

Sutarmidji akan mengakhiri tugasnya bersama sejumlah Gubernur lainnya seperti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hingga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

DPRD Kalbar sebelumnya telah menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Masa Jabatan Tahun 2018-2023 di Balairungsari Gedung DPRD Provinsi Kalbar pada hari Kamis (27/7/2023) lalu.

Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L dalam rapatnya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Gubernur Sutarmidji dan Wagub Ria Norsan.

Ia mengatakan, Sutarmidji dan wakilnya sudah bekerja sebagaimana mestinya.

"Atas nama DPRD Kalbar mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah menjalankan tugasnya dengan baik," ucapnya, dikutip dari TribunPontianak.co.id.

Terlepas dari kabar di atas, lantas siapa sosok Sutarmidji yang sudah menjadi orang nomor satu di Kalimantan Barat? Berikut informasinya dirangkum Tribunnews.com, Senin (28/8/2023):

Baca juga: Profil Wagub Papua Klemen Tinal, Jabatan Tercatat Berakhir 5 September 2023 Meski Telah Wafat

Profil singkat

Berita Rekomendasi

Dirangkum dari kalbarprov.go.id, Sutarmidji lahir Pontianak, 29 November 1962 silam.

Pria yang akan berumur 61 tahun itu menghabiskan masa kecilnya di kota kelahirannya.

Ia menempuh pendidikan dasarnya di SD Negeri 35 Pontianak kemudian SMP Negeri 1 Pontianak.

Sedangkan Sekolah Menengah Atas dirinya menimba ilmu di SMA Santo Paulus Pontianak.

Untuk jenjang perguruan tinggi, Sutarmidji berkuliah S1 di Universitas Tanjungpura Pontianak kemudian lanjut S2 di Universitas Indonesia Jakarta dengan mengambil jurusan Magister Humaniora (M.Hum.).

Sutarmidji meniti kariernya sebagai seorang dosen. Dirinya tercatat pernah mengajar di sejumlah kampus.

Seperti di Fakultas Hukum Universitas Tangjungpura (1987 - 2000) dan Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti (sejak 1998).

Sementara karier politiknya dimulai saat dirinya jadi DPRD Kota Pontianak selama dua periode (1997 - 2003).

Sutarmidji selanjutnya maju Pemilihan Wali Kota 2003 dan berhasil jadi Wakil Wali Kota Pontianak (2003 - 2008).

Di dua periode berikutnya, ia terpilih sebagai Wali Kota Pontianak.

Ia menjabat sebagai orang nomor satu di Kota Pontianak sejak 2008 hingga 2018.

Karier politik Sutarmidji semakin menanjak setelah menang di Pilgub Kalimantan Barat 2018.

Ia berpasangan dengan Ria Norsan berhasil meraih suara 1.300.830.

Sutarmidji-Ria Norsan dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/2018) pagi.

Baca juga: Profil Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah, Gubernur dan Wagub Sumut, Jabatan Berakhir 5 September 2023

Penghargaan

Berikut beberapa penghargaan yang diraih Sutarmidji selama menjadi Gubernur Kalbar dirangkum dari kalbarprov.go.id:

  • Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kategori Pemerintah Provinsi Informatif Dari Komisi Informasi Pusat Tahun 2018
  • Penghargaan Anugrah Parahita Ekapraya Kategori Madya Dari Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Tahun 2018
  • Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kategori Pemerintah Provinsi Informatif Dari Komisi Informasi Pusat Tahun 2019
  • Penghargaan Dari Gapensi, Diberikan Kepada Tokoh Yang Terbukti Membantu Pengembangan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi Tahun 2020
  • Penghargaan Top Pembina Bumd 2019
  • Penghargaan Adhi Purna Prima Bidang Pendidikan Pada Ajang Appsi Gubernur Award Tahun 2019
  • Penghargaan Dari Menteri Agama Ri Karena Menghibahkan Lahan Seluas 23 Ha Untuk Pembangunan Asrama Haji Tahun 2020
  • Penghargaan Best Overall Dari Sindo Media Tahun 2020, Diberikan Atas Program Visioner Dan Implementatif Dan Unggul Dalam 4 Kategori Yakni Kemajuan Visi, Upaya Menggerakkan Perekonomian, Komunikasi Politik Dan Aspek Kepemimpinan
  • Penghargaan Dari KPAI, Anugerah KPAI 2020 Kategori Perlindungan Anak Daerah ( KPAD) Terbaik Tahun 2020
  • Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) Dari Bpk-RI Perwakilan Kalimantan Barat Untuk Tahun Anggaran 2019
  • Penghargaan Peringkat 1 Provinsi Dengan Sippn (Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional) Terbaik 2021 Dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi
  • Penghargaan Peringkat 2 Provinsi Dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokasi
  • Penghargaan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2020 Dengan Predikat Nilai B Dari Kemenpan-RB RI
  • Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2020 Dari Bpk-RI
  • Penghargaan Peringkat II Penilaian Kompetensi Kategori Pemerintah Provinsi Tipe B Pada Penghargaan BKN Award 2021
  • Penghargaan Peringkat II Implemetasi SAPK Dan Pemanfaatan CAT Kategori Pemerintah Provinsi Tipe B Pada Penghargaan BKN Award 2021
  • Penghargaan Peringkat III Implementasi Penilaian Kinerja Kategori Pemerintah Provinsi Tipe B Pada Penghargaan BKN Award 2021

Baca juga: Profil Ridwan Kamil akan Akhiri Masa Tugas Gubernur Jabar di September 2023 dan Hasil Kinerjanya

Harta kekayaan

Sutarmidji, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) saat dilantik Presiden Joko Widodo.
Sutarmidji, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) saat dilantik Presiden Joko Widodo. (Instagram.com/bang.midji)

Berikut rincian lengkap harta kekayaan Sutarmidji yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK) pada 31 Desember 2022:

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 11.485.387.000

1. Tanah Seluas 1638 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 982.800.000

2. Tanah Seluas 1638 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 982.800.000

3. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 256.500.000

4. Tanah Seluas 1638 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 982.800.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/336 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 571.748.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 384 m2/84 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HIBAH TANPA AKTA Rp. 1.238.844.000

7. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 256.500.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 800 m2/540 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 1.593.600.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 209 m2/158 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 262.961.000

10. Tanah Seluas 104 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 75.816.000

11. Tanah dan Bangunan Seluas 202 m2/168 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 264.858.000

12. Tanah Seluas 639 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 455.831.000

13. Tanah Seluas 80 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 58.320.000

14. Tanah dan Bangunan Seluas 299 m2/172 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 338.371.000

15. Tanah Seluas 255 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 469.710.000

16. Tanah Seluas 252 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 464.184.000

17. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 256.500.000

18. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 256.500.000

19. Tanah Seluas 156 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 287.352.000

Baca juga: Profil Ganjar Pranowo dan Taj Yasin, Gubernur-Wagub Jateng yang Habis Masa Jabatan 5 September 2023

20. Tanah Seluas 156 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 287.352.000

21. Tanah Seluas 156 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 287.352.000

22. Tanah Seluas 156 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 287.352.000

23. Tanah Seluas 77 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 141.834.000

24. Tanah Seluas 77 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 141.834.000

25. Tanah Seluas 77 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 141.834.000

26. Tanah Seluas 77 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 141.834.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 180.000.000

1. MOBIL, HONDA HONDA CRV Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000

2. MOBIL, TOYOTA NEW CAMRY Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 178.000.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.507.712.265

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 13.351.099.265

HUTANG Rp. 418.404.261

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 12.932.695.004

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPontianak.co.id/Muhammad Firdaus)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas