Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi SMA di Kecamatan Siantar Sumut Tewas Terseret Banjir saat Hendak Pulang ke Rumahnya

Ketika melintasi jalan yang menurun, NR dan temannya, MHS (17) terseret arus banjir. NR masuk ke dalam parit lalu meninggal dunia.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Siswi SMA di Kecamatan Siantar Sumut Tewas Terseret Banjir saat Hendak Pulang ke Rumahnya
Istimewa
Ilustrasi Banjir Bandang di Sembahe. NR (17) tewas terseret banjir di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Minggu (27/8/2023) sore. 

TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR - NR (17) tewas terseret banjir di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Minggu (27/82023) sore.

Saat itu, siswi SMA Negeri di Kota Pematang Siantar tersebut hendak pulang ke rumahnya.

Ketika melintasi jalan yang menurun, NR dan temannya, MHS (17) terseret arus banjir.

NR masuk ke dalam parit lalu meninggal dunia.

Baca juga: Warga Lumajang Masih Rasakan Dampak Banjir Lahar Semeru, Air Sumur Kering

Camat Siantar Sitalasari, Syahrul Ramadhan Pane membenarkan kabar meninggalnya salah satu warganya tersebut.

"Iya (meninggal dunia)," katanya, saat dikonfirmasi Senin (28/8/2023) pagi.

Menanggapi buruknya pemeliharaan infrastruktur yang sudah menahun dan mengakibatkan korban jiwa ini, pengamat kebijakan publik dan anggaran, Ratama Saragih mengatakan harusnya hal seperti ini tak boleh terjadi.

BERITA REKOMENDASI

Lantaran acap kali banjir saat hujan deras mengguyur, Dinas Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PRKP) dan Camat Siantar Sitalasari disayangkan tak memiliki kepekaan untuk memaksimalkan infrastruktur.

"Apa enggak dianggarkan itu pemeliharaannya? Atau sudah dianggarkan tapi nggak dikurangi volumenya. Atau jelas-jelas sengaja nggak mau memperhatikan kondisi tersebut," kata pria yang juga responden Ombudsman RI tersebut, Senin (28/8/2023).

Bagi Ratama, Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani harus lebih aware dengan apa yang terjadi di Viyata Yudha tersebut.

Sebab hal-hal seperti ini memungkinkan untuk dirinya, kepala dinas PRKP dan Camat Siantar Sitalasari dituntut di hadapan hukum.

"Tentu sangat memungkinkan ini dibawa ke tanah hukum. Makanya Wali Kota harus tegas ke bawahannya, kalau memang memperdulikan masyarakatnya," kata Ratama. (alj/tribun-medan.com)


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Warga Tewas Terseret Banjir, Pengamat Sebut Dinas PRKP dan Camat Siantar Sitalasari Layak Dituntut

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas