Gerebek Gudang Oli dan Air Radiator Palsu di Deliserdang, Polisi Tangkap 4 Tersangka
Polda Sumut menggerebek gudang di Deliserdang yang jadi tempat pembuatan oli dan air radiator palsu, ada 4 orang yang ditetapkan jadi tersangka.
Penulis: Theresia Felisiani

TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO/ist
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat melakukan paparan tangkapan Subdit I/Indag Direktorat Reskrimsus (Ditkrimsus) Polda Sumut menggerebek Ruko di kompleks pergudangan Cemara Cahaya Mas Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang yang dijadikan tempat Perdagangan Oli ilegal, Jumat (25/8/2023)
Setelah itu oli dituangkan ke botol kemasan sesuai merek terkenal yang dipalsukan dengan takaran satu liter.
"Adapun modus operandinya, ini adalah drum isinya oli dan ini akan dimasukkan ke tandon. Dan tandon itu barulah menggunakan selang dan langsung dituangkan ke masing-masing kemasan satu liter,"kata Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Teddy John Sahala Marbun.
Baca juga: Pabrik Oli Palsu di Jatim Produksi 312 Ribu Botol Per Hari, Didistribusikan ke Seluruh Indonesia
Teddy menjelaskan oli palsu ini diedarkan di wilayah Sumatera Utara.
Antara merek asli dengan palsu nyaris tak ada bedanya karena mereka benar-benar meniru.
Seusai digerebek, lokasi dipasangi garis Polisi. (tribun network/thf/TribunMedan)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.