Gerebek Gudang Oli dan Air Radiator Palsu di Deliserdang, Polisi Tangkap 4 Tersangka
Polda Sumut menggerebek gudang di Deliserdang yang jadi tempat pembuatan oli dan air radiator palsu, ada 4 orang yang ditetapkan jadi tersangka.
Penulis: Theresia Felisiani
Sementara, menjawab pertanyaan wartawan, Teddy Marbun mengaku pihaknya masih mendalami berapa lama praktik pemalsuan itu telah berlangsung, rata-rata jumlah produksi perhari dan total produksi selama ini, serta dugaan jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam pemasaran hasil produksi oli selama ini.
Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy Marbun menambahkan bahwa oli ilega itu dijual di wilayah Sumatera Utara. "informasi sementara dipasarkan di Sumut," pungkasnya.
Oli dan Air Radiator Palsu Dipasarkan di Sumut
Subdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Sumut menggerebek gudang pembuatan oli dan air radiator kendaraan palsu di kompleks pergudangan Cemara Cahaya Mas Jalan Ps Melintang, Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, selain oli palsu kemasan dan di dalam tong, penyidik juga menemukan mesin pembuat botol kemasan merek aslinya.
Mesin ini mencetak botol agar semirip mungkin dengan merek ternama.
Kemudian, polisi juga menemukan mesin pembuat tutup botol hingga stiker merek.
"Ada lebih dari 30 barang bukti yang berhasil diamankan penyidik diantaranya adalah mesin kemasan botol oli, mesin produk untuk memproduksi tutup kemasan botol oli, mesin giling dan ada tangki yang menampung oli. Kemudian ada ratusan kardus kemasan merek salah satu perusahaan oli,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (28/8/2023).
Saat ini Polisi masih menyelidiki sudah berapa lama gudang ini beroperasi dan kemana saja oli palsu ini diedarkan, selain di Sumatera Utara.
Kemudian, mereka juga masih menyelidiki apakah bahan baku oli yang digunakan oli bekas di daur ulang atau oli kadar rendah.
Baca juga: Penampakan Pabrik Oli Palsu yang Digerebek Bareskrim, Terletak di Pergudangan Legundi Bussiness Park
Sementara pemilik gudang berinisial T masih dalam pengejaran. Dia diminta menyerahkan diri sesegera mungkin.
"Pemilik berinisial t kita berharap segera menyerah sendiri ke Polda Sumatera Utara.
Kita akan berkoordinasi dengan perusahaan yang ada di dalamnya juga masuk dijadikan barang bukti kemasannya dan setikernya."
Modus Pembuatan Oli Palsu
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Teddy John Sahala Marbun mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Jumat 26 Agustus lalu.
Cara kerja mereka ialah menuangkan oli dari drum besi ke penyimpanan oli yang berbahan plastik setinggi 3 meter.